• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

bydejurnalcom
Kamis, 26 September 2019
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para Audiens yang tegabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut (AMPG) kecewa atas kebijakan yang ada dan dianggap sepihak, turun kejalan dan melakukan aks, orasi di Bunderan Simpang Lima bergerak menuju Kantor Bupati Garut dan akhirnya ke DPRD Kab. Garut . Kamis (26/09/2019).

Masa akhirnya melakukan unjuk rasa di Depan DPRD Kab. Garut, dengan pengawal ketat dari Satpol PP, TNI – POLRI, Kondisi para audiens memanas aksi saling dorong terjadi, Akhirnya Korlap Ivan Rivanora terikat dengan tegas dan lantangnya.

“Saya ambil alih komando, hati hati ada penyusup jangan terprovokasi, ikuti satu komando dari saya, tolong kepada para petugas jangan sampai ada anggota saya terintimidasi, dan saya minta tim mediasi dan DPRD jangan diam..keluar..,” teriak Ivan.

BacaJuga :

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Aksi dorong mendorong pun terus terjadi dengan barikade yang menghadang para audiens di depan gerbang masuk Gedung DPRD Kab. Garut. Akhirnya perwakilan dari DPRD Deden Sopian dari Fraksi Golkar dan Lulu Gandi Fraksi Gerindra naik Podium dan mengajak para audiens untuk berdialog dan meminta perwakilan Audiens, begitupun Kapolres dan Dandim 0611 Garut mengajak para audiens untuk tetap menjaga kondusifitas, akhirnya puluhan sebagai perwakilan audien diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Garut Kang Enan dan 6 Fraksi ( Deden Sopian dari Fraksi Golkar, Lulu Gandi dari Fraksi Gerindra, Aji dari Fraksi PKB, Jajang dari PKS, Ayi dari Fraksi PPP, dan Cucu dari Fraksi Demokrat, sementara 2 Fraksi tidak hadir (Fraksi PDIP, dan Fraksi PAN)

Setelah diterima perwakilan audiens, akhirnya para audiens menyampaikan beberapa tuntutan. Ivan Rivanora selaku Korlap AMPG menyampaikan “ada beberapa tuntutan kami atas Aksi Reformasi atau Revolusi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut, yaitu :
1. Tolak Revisi UU KPK,
2. Tolak Revisi UU Pertanahan
3. Tolak Revisi UU PKS
4. Tolak Revisi UU KUHP
5. Tolak kenaikan iuran BPJS bubarkan BPJS
6. Melaksanakan pendidikan dan kesehatan gratis untuk harian
7. Mengutuk tindakan represifitas aparat terhadap rakyat
8. Usut tuntas kasus korupsi pokir dan Bop DPRD Kabupaten Garut
9. Bongkar persekongkolan dan Permufkatan jahat di Kabupaten Garut
10. Tangkap mafia anggaran dan koruptor di Kabupaten Garut
11. Berikan perlindungan hukum kepada warga pasar Cibatu Garut
12. Selamatan warga terdampak reaktivasi PTKI Kabupaten Garut
13. Selamatkan warga dari limbah industri Sukaregang Garut
14.Tuntaskan penanggulangan korban bencana banjir bandang di Kabupaten Garut.

Sebagaimana Slogan kami dalam aksi ini tangkap Sita, Adili dan Penjarakan Koruptor. kami melakukan mosi tidak percaya dari Garut untuk Indonesia ” Ungkap Ivan Rivanora, Garut 26 September 2019.

Sementara Nono perwakilan dari Masyarakat Korban Dampak Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, ” Kami warga yang terkena dampak dari pembuangan limbah pabrik kulit Sukaregang meminta kepada Pemda dan DPRD Kab. Garut segera menyelesaikan permasalahan lingkungan, kami setiap pagi semestinya menghirup udara segar dan kopi hitam, malah suguhan tiap pagi hari bau tak sedap dan udara kotor yang diakibatkan oleh pembuangan sisa hasil produksi limbah pabrik kulit Sukaregang berdampak tidak sehatnya lingkungan kami, saya berharap ada ketegasan sikap dan kejelasan serta kepastian hukum ” Jelas Nono

Begitupun Masyarakat Korban Banjir Bandang 2016, bersifat Rusak Ringan yang sampai saat ini masih diam dan belum mendapatkan bantuan apapun , saya atas nama Masyarakat Haurpanggung korban banjir bandang sejak kejadian sampai saat ini belum mendapatkan apa apa, saya atas nama warga korban banjir bandang menuntut uang bantuan yang dijanjikan kepada kami, yang akhirnya kami Para Ketua RW dituding memakan uang jatah tersebut padahal sampai saat ini belum mendapatkan apa apa, adapun bantua itu semua dari Dana Desa dan itu sudah ada anggaran terpisah, ada sekitar 9RW Desa Haurpanggung sampai saat ini belum menerima. Sementara para korban yang rusak berat sudah mendapat bantuan rumah tapak, atau rusun.Padahal kami sudah menyerahkan hak aset kami ke Pemda Garut aset by aset “. Tegas Nia Kurniawan dihaurpanggung.

Sementara Perwakilan dari LSM Daboribo ” terkait masalah Pokir dan BOP yang sedang ditangani oleh APH. Akan terus mengawal sampai tuntas “. Dikatakan Ganjar di depan para peserta audiens dan yang hadir diruang paripurna DPRD Kab. Garut.

Begitupun Warga IWAPA Cibatu meminta status kejelasan Pasar Cibatu kenapa bisa jadi kepemilikan swasta, padahal awalnya Inpres, diduga ada permainan maka kami warga IWAPA Pasar Cibatu meminta hak melalui Audiens dengan AMPG ini agar aspirasi kami dapat tersampaikan kepada perwakilan kami. Ini merupakan awal yang baik jangan sampai ditumpangi kepentingan pribadi saja, untuk itu saya mohon Para Dewan yang terhormat segera menyelesaikannya jangan hanya isap jempol saja “.

Tidak mau ketinggalan Salah satu Aktivis perwakilan kampus dari Mahasiswa STHG dan perwakilan masyarakat lainnya ” kami meminta Pelayanan BPJS hapus saja. Daripada membebani masyarakat dan saya mohon jangan sampai DPRD sebagai jembatan kaum Pendopo, yang mendukung Kenaikan BPJS, lihat masyarakat nya karena kedaulatan ada di tangan rakyat “. Ungkapnya, Sementara perwakilan masyarakat lainnya menyampaikan luapan kekesalan dan emosi atas terkesan duduk manis para elit politik ” Apakah karena kekuasan ditangan Para Penjabat yang memakan gaji dan fasilitas uang rakyat.

Terkait alih pungsi lahan, yang dianggap merugikan masyarakat sehingga kondisi yang terjadi kemarau panjang dan kekeringan dimana mana, padahal DHBCT begitu tinggi nilainya sementara kepedulian terhadap petani kurang. Terkait hal itu para Wakil Rakyat yang saat ini duduk di kursi yang mewakili aspirasi rakyat daerah pilihannya dapat menampung aspirasi masyarakat memberikan pembagunan yang lebih baik.

Akhirnya beberapa hasil audiensi dituangkan dalam berita acara dan Pihak DPRD akan melaksanakan pembahasan dengan Pemda Kab. Garut sebagai eksekutif . Dan akhirnya masa audiens bubar secara perlahan dan tertib. ***Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Pemdes Majakerta Kecamatan Majalaya Gelar Musdes

Next Post

Bupati Karawang Akui Anggaran Defisit Rp 59 Miliar

Related Posts

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Puluhan Warga Desa Mekarrahayu Dapat Pendampingan Desa Wisata, Terkait Kampung Mahmud

Selasa, 18 Februari 2025

Pipa Air PLTMH Bungbulang Garut Jebol, Inilah Penyebabnya

Rabu, 30 November 2022

NPCI Serahkan 7000 Masker dan 100 Paket Sembako Kepada Pemda Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste