• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

bydejurnalcom
Rabu, 2 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barar Wilayab XI Kabupaten Garut Asep Sudarsono mendukung persoalan potensi PAD dari lahan milik Pemkab Garut yang dikelola oleh “orang provinsi” untuk diselesaikan sampai tuntas.

“Harus diselesaikan dan harus tanggung jawab bagi para pihak yang mengelola lahan tersebut agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” tegas Asep kepada dejurnal.com di kantornya, Rabu (2/10/2019).

Ia mengatakan, dirinya baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan XI, dan untuk persoalan lahan milik Pemkab Garut yang dipakai SMK itu sudah selesai walaupun pada awalnya saling klaim.

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

“Sudah dimusyawarahkan dan sudah selesai tiga pekan lalu,” ujarnya.

Asep mengaku untuk persoalan adanya hasil panen dari lahan milik Pemkab tersebut dirinya baru mengetahui, namun demikian ia sepakat agar hal ini harus dituntaskan.

“Saya akan coba berkomunikasi dengan Kepala Sekolah dan yang bersangkutan, bagaimana jelasnya, jika memang benar yaa nanti kita lihat tanggung jawabnya,” ujarnya.

Sejatinya, lanjut Asep, persoalan ini sudah bisa ditangani oleh Kepala Sekolah dengan memanggil yang bersangkutan dan menginventarisir apa yang menjadi permasalahan, sehingga dapat diketahui akar persoalannya dan juga problem solvernya.

“Jangan menunggu persoalan ini menjadi bola liar, apalagi sudah masuk di ranah hukum,” ujarnya.

Sebagai Kepala Cabang Dinas, Asep menyatakan bahwa tugasnya pembinaan, bukan mencari benar dan salah.

“Insya allah, saya akan berkomunikasi dulu,” katanya.***Rachmanesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKCDPotensi PAD
Previous Post

Danrem 062/TN Hadiri Pembukaan TMMD ke- 106 Di Kabupaten Pangandaran

Next Post

Jembatan Gantung Bagus Salote Didanai CSR PLN

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

Dewan Pendidikan Indramayu Sambut Positif Rencana Belajar Jarak Jauh Gunakan Aplikasi Bio Study

Kamis, 30 Juli 2020

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

400 Paket Beras Welas Asih Untuk Petugas Kebersihan Di Purwakarta

Sabtu, 24 Oktober 2020

Menelisik Pelaksanaan Program BPNT di Karangpawitan, Masih Karut Marut?

Sabtu, 20 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste