• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pemdes Mekarpawitan Bangun RTLH Dan Rabat Beton Jalan

bydejurnalcom
Jumat, 4 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Pemerintahan Desa Mekarpawitan Kecamatan Paseh saat ini sedang melaksanakan pembangunan rumah tidak layak huni ( rtlh ) sebanyak 14 unit, yang tersebar di 14 RW ( setiap RW 1 unit ).

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Hal tersebut disampaikan pejabat sementara kepala desa Mekarpawitan Asep Umbaran S.Sos di kantornya, Jumat ( 4/10/2019 ).

Masih menurut Asep Umbaran, ukuran rumah yang direhab oleh pemdes Mekarpawitan yaitu 4x 6 meter.” Kalaupun ukuran rumahnya lebih dari itu, maka untuk menutupi kekurangan biayanya, yaitu dari swadaya baik swadaya dari masyarakat maupun swadaya dari penerima manfaat rtlh”. Tuturnya

Asep Umbaran mengutarakan “pembangunan 14 unit rumah tidak layak huni tersebut bersumber anggaran dari pemerintah pusat yaitu dana desa tahap 2.

“Tidak itu saja, pihaknya juga saat ini sedang melaksanakan pembangunan rabat beton jalan gang di Kampung Sukasari yaitu di RW 09 dan RW 14 , sepanjang 400 meter dan lebarnya bervariatif antara 1, 2 meter sampai 2 meter”. Tambahnya.

Pjs Kades Mekarpawitan menjelaskan bahwa beberapa waktu yang lalu juga, pihaknya telah melaksanakan pembangunan rtlh sebanyak 14 unit dengan sumber anggaran dari dana desa tahap 1.

” Pembangunan rumah tidak layak huni tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya bidang papan / rumah.” Ungkap Asep

Ia berharap dengan adanya pembangunan rumah tidak layak huni ini, dapat terselesaikannya salah satu permasalahan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu ketua BPD Mekarpawitan Suhandi S.Pd mengungkapkan bahwa 3 pilar desa yaitu pjs kades, BPD dan LPMD selalu bersinergi dan harmonis. Pihaknya selaku BPD selalu melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan pembangunan. Pungkasnya***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Stunting, Kampung KB Didirikan

Next Post

Wabup Jimmy Lepas 422 Mahasiswa FEB Unsika Peserta LKMM

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020
Tangkapan ;ayar Klarifikasi AR terkait pernyataan mengaku ulama pancasila dan imam mahdi

Jagat Maya Geger, Seorang Warga Garut Mengaku sebagai Ulama Pancasila dan Imam Mahdi

Sabtu, 8 Maret 2025

Polres Ciamis Ungkap Kasus Asusila terhadap Anak, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

Senin, 12 Mei 2025

Wakil Bupati Subang Terima Vaksin Pasca 3 Bulan Dinyatakan Sembuh Terpapar Covid-19

Rabu, 19 Mei 2021

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste