Dejurnal.com, Karawang – Polemik Pemkab dan DPRD Karawang saat ini terus bergulir, kedua lembaga adikuasa ini terus saja sahut sahutan di berbagai media sehingga Kabupaten Karawang menjelang Pilkada 2020 terkesan tidak kondusif.
Hal ini berawal dari statemen Sekda Acep Jamhuri yang memhimbau kepada para OPD selektif menggunakan anggaran pada tahun 2020 dalam kondisi defisit serta mengkritisi aspirasi Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD karena Pemkab Karawang tahun 2019 menggelontorkan anggaran sebesar Rp 250 miliar sebagai bentuk upaya memfasilitasi program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang diimplementasikan melalui program kerja di SKPD.
“Meski pada prinsipnya Pokir merupakan istilah untuk menyebut kewajiban anggota DPRD menjaring aspirasi masyarakat,” kata Ketua KMG Imron Rosadi SAg.
Menurutnya aspirasi-dari pokir tersebut harus ditindaklanjuti dengan memberikan saran kepada kepala daerah saat merancang APBD.
Permintaan jatah pokir dewan sebesar kurang lebih Rp 5 miliar per anggota DPRD ini pun kemudian bakal menimbulkan polemik ketika kondisi keuangan daerah sedang mengalami defisit anggaran, dimana hampir di seluruh OPD pun dilakukan pemangkasan anggaran, sehingga alokasi anggaran pokir 2020 untuk 50 anggota dewan perlu di revisi besarannya.
Karena tahun 2019 belanja langsung di PUPR sebesar Rp 756 miliar, jumlah itu bersumber dari APBD II 673 Miliar Propinsi 41 miliar dan DAK pusat sebesar Rp 42 Miliar.
Namun jumlah itu dikurangi jatah Pokir sebesar Rp 250 miliar sehingga anggaran PUPR hanya tinggal 506 miliar. Kemungkinan setelah di repodisi jumlah itu akan berkurang sedangkan aspirasi DPRD tidak direposisi masih tetap Rp 250 Miliar untuk 1700 paket pekerjaan tahun anggaram 2019 dengan rincian setiap anggota dewan 25 paket sedangkan Wakil Ketua dan Ketua lebih dari itu kami sudah kroscek jumlah Pokir 2019 ke PUPR.
“Jadi hentikanlah sahut sahutan dan jaga kondusifitas menjelang Pilkada 2020 serta harus sinergi antara eksekutif dan legislatif,” Kata Imron.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri kepada awak media (5/11/2019) mengatakan pokir adalah hak anggota DPRD.
Namun permasalahannya, saat ini Pemda sedang mengalami kesulitan keuangan, bahkan piutang pajak pun hingga miliaran rupiah.
“Kita saling introspeksilah ketika kondisi kita sedang defisit anggaran kemudian juga piutang pajak hingga miliaran rupiah, bisa dilihat nanti dalam pembahasan, setelah pengesahan KUA- PPAS menuju pengesahan APBD. Nanti kan harus di bongkar sama- sama dengan dewan,” ungkapnya.
Menurut Sekda Acep, DPRD punya hak memberikan usulan- usulan pokok- pokok pikirannya, Akan tetapi pokok- pokik pikiran yang menjadi skala prioritas bukan jatah-jatahan.Artinya adalah, Sekda Acep menegaskan, bagaimana antara eksekutif dan legislatif menyatukan pandangan untuk sama -sama menyelesaikan RPJMD.
“Gak apa- apa ada pokir, tapi pokirnya ini disesuaikan dengan RPJMD, disinergiskan, sehingga RPJMD ini akan selesai dan mencapai target,” harapnya.
Ditandaskan Sekda Acep, Dewan seharusnya punya prioritas apa yang harus diselesaikan terlebih dahulu, seperti halnya eksekutif juga mempunyai komitmen menyelesaikan prioritas RPJMD.
“Kita sebenarnya juga sudah menyamakan persepsi dengan DPRD, Dan sudah deal baik dengan pimpinan dewan, ketua komisi, ketua fraksi, tapi ini yang lainnya lah yang gak tau, dan kita sepakat diangka segitu,” terang Sekda Acep.
“Saya hanya mengarahkan agar semua bersinergi dan mengarah kepada RPJMD, karena capaian RPJMD kita baru 60 persen,” timpalnya lagi.***Rif