• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Komisi II DPRD Purwakarta Kecewa Pengusaha Tambang Batu Tidak Transparant

bydejurnalcom
Jumat, 8 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Alaikasalam, SH.I merasa kecewa dan menyesalkan ketidaktransparanan para pengusaha tambang batu pada saat hearing (dengar pendapat), di ruang gabungan Komisi, Kamis (7/11/2010).

Hadir dalam rapat itu antara lain Ketua Komisi II Alaikasalam, SH.I (Fraksi PKB), anggotanya Fitri Maryani (Fraksi Gerindra), Conrad Surawijaya (Fraksi DPN), Agus Sugianto, SE (Fraksi Berani), dan Hj. Putriarti Putik H, SE (Fraksi Golkar), perwakilan Bapenda Wilayah III Provinsi Jawa Barat Tedy dan jajarannya, Ketua Bapenda Hj. Nina Herlina, S.Sos, M.Si dan jajarannya, Kabag Hukum Setda Dani Abdurrahman, SH, MH, serta sejumlah pengusaha tambang batu yang beroperasi di Purwakarta.

BacaJuga :

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Alaikasalam mengatakan, rapat ini sengaja digelar karena pendapatan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), yang dibebankan kepada Bapenda Purwakarta hingga memasuki Triwulan III, masih jauh dari harapan. Pasalnya, dari 9 perusahaan yang masih aktif, pajak MBLB yang berhasil diraih Bapenda hanya Rp. 8,2 M dari target sebesar Rp. 55 M sebagaimana tertuang dalam APBD 2019.

“Bagaimana rumusan pengenaan pajak ini? Apa saja kendalanya? Kenapa capaian target Bapenda masih terlalu rendah? Kita ingin tahu will dari para pengusaha?” cecar Alaikasalam.

Dalam rapat yang berlangsung cukup alot dan sengit itu, masih terdapat kesimpangsiuran dalam menentukan hasil produksi yang terkena pajak antara Bapenda dan pengusaha.

Padahal, dalam UU No. 28/2009 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan khususnya ayat (1) Pasal 59 disebutkan dasar pengenaan pajak MBLB adalah nilai jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Ayat (2) menyebutkan Nilai Jual sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung dengan mengalikan volume/tonase hasil pengambilan dengan nilai pasar atau harga standard masing-masing jenis MBLB.

Lebih dari itu para pengusaha tambang seolah-olah berbelit-belit dan menutup-nutupi, ketika dicecar pertanyaan oleh Alaikasalam dan Fitri Maryani secara bergantian, berapa rata-rata produksi para pengusaha tambang setiap hari.

“Maaf bapak-bapak diundang ke sini, karena kami ingin dengar secara langsung dari Bapak berapa sebenarnya volume produksi hasil tambang per hari, sehingga kita bisa ikut menganalisa dan memperhitungkan pengenaan pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Bantuan) yang semestinya Bapak bayarkan ke Bapenda Purwakarta,”Tanya Fitri. “Maaf, ini bukan demi kami, tapi demi rakyat Purwakarta,” tambah Fitri.

Direktur PT Batu Cemerlang Andalan Eko dan Direktur PT Panca Putra Sejahtera Yogi bukannya menjawab pertanyaan secara eksplisit, tapi justru lebih banyak bercerita tentang teknis operasional perusahaannya seperti blesting (pengeboman) dan berapa besar bahan peledak yang digunakan.

“Tidak semua hasil produksi yang terkena pajak MBLB, karena masih ada turunan Andesit, yaitu bescose, split, abu dll,” ujarnya

Sementara itu, Nina Herlina menerangkan, selama ini para pengusaha self assessment (menghitung sendiri) dalam penentuan pembayaran pajak, karena Bapenda tidak punya alat ukur.

“Harganya mahal, sekitar Rp. 1,5 M,” terang Nina.

Ditambahkannya, setiap tahun pajak MBLB ini memang tidak pernah memenuhi target dalam APBD. Ia hanya berharap dari komitmen para pengusaha, karena mereka sendiri yang mampu menghitung.

Fitri menyarankan, ke depan Bapenda harus lebih optimal dan lebih mampu mengestimasikan lagi dalam pemungutan pajak MBLB. Pasalnya, bukan buruk sangka, tetapi bisa saja sistem perhitungan pengusaha tambang tidak aktual.

“Kalau memang sekarang pada perusahaan disyaratkan harus menyusun RKAB oleh Provinsi Jawa Barat sebelum operasional, maka Bapenda Purwakarta sebaiknya berkoordinasi dengan Bapenda Jawa Barat, bagaimana bisa mendapat tembusan dari RKAB itu, sehingga bisa terdeteksi volume produksi mereka setiap harinya,” ujar Fitri, politisi Gerindra yang terkenal kritis ini.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Ibun Salurkan Bantuan Bagi Yatim Dan Jompo

Next Post

H. Toto : Bupati Cellica Hanya Doyan Selfi Serta Tak Becus Kerja

Related Posts

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Sholawat Kebangsaan Bersama Habib Syech di Ciamis, 15 Ribu Jemaah Padati Stadion Galuh

Sabtu, 10 Januari 2026
Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Siap Gelar Festival Manggis 2020

Jumat, 13 Maret 2020
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Petugas Gabungan Purwakarta gelar Operasai Yustisi Disejumlah Pusat Perbelanjaan

Selasa, 29 September 2020

Masjid An-Nur SMPN 1 Margahayu Diresmikan, Kadisdik Enjang Wahyudin : Pilar Penting Dalam Pembangunan Moral

Rabu, 14 Mei 2025

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

Ketua DPRD Purwakarta Menerima Audiensi Juara Internasional Peraih Medali Emas Bidang Musik

Rabu, 5 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste