Dejurnal.com – Bandung
Camat Paseh Drs Komarudin berpesan kepada para kepala desa agar dalam melaksanakan tugasnya berpola dan berpacu kepada aturan perundang undangan yang ada, kuasai aturan tersebut, dan dalam pelaksanaannya jangan terjadi deviasi. Serta senantiasa selalu berkonsultasi , berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintahan kecamatan Paseh maupun pilar desa.
Hal tersebut disampaikannya kepada para awak media, seusai kegiatan serah terima jabatan kepala desa dan pelantikan pengurus tim penggerak pkk / pelantikan bunda literasi di 11 Desa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor kecamatan Paseh, Sabtu (7/12/2019 ).
Masih menurut Camat Paseh, dalam waktu dekat ini seluruh desa akan menyelenggarakan kegiatan baik musdus, musdes maupun musrenbangdes, Untuk itu dalam pengajuan program pembangunan kewilayahan harus berdasarkan skala prioritas dan berdasarkan kondisi dan kemampuan anggaran yang ada.
Tidak itu saja, Kepala desa di Kecamatan Paseh harus bisa meningkatkan sumber daya manusia dari perangkat desa itu sendiri, kemudian program selanjutya yaitu stunting dan phbs serta phb” Tuturnya.
Ketika di singgung dengan program Pemkab Bandung yaitu Kabupaten Bandung Bebas Sampah tahun 2020, Camat Paseh Drs Komarudin mengatakan bahwa setiap desa di kecamatan Paseh telah membuat tempat penampungan sampah dan pembuatan bank sampah, dengan tujuan sampah sampah tersebut di pilah pilah baik sampah organik, sampah an organik dan sampah residu. Nantinya sampah – sampah tersebut bisa bernilai ekonomi dan dapat memberdayakan masyarakat. Jelasnya
Diakhir pembicaraan Camat Paseh Drs Komarudin mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kecamatan Paseh atas suksesnya pelaksanaan pilkades yang berjalan dengan aman lancar damai dan sukses tanpa ekses.***
Taryana Budiman