Dejurnal.com, Kab.Bandung – Kepala Desa Sukamanah H. Dede Rahim yang terpilih kembali menjadi Kades untuk periode berikutnya memiliki keinginan untuk mensertifikatkan tanah warga Desa Sukamanah.
“Mudah-mudahan bisa gratis,” ujarnya saat disambagi dejurnal.com di rumahnya, Jumat (3/1/2020).
AOleh karena itu, lanjut Kades, pihaknya akan mendatangi BPN untuk menanyakan mekanisme dan peluang bisa tidaknya mensertifikatkan tanah warga secara massal, karena sertifikat tanah ini penting untuk kejelasan legalitas tanah yang warga miliki.
“Adapun untuk pembiayaan, di warga itu ada yang mampu, setengah mampu dan tidak mampu, yang tidak mampu itulah yang jadi sasaran saya,” ujarnya.
Terkait pembangunan infrastruktur di tahun ini Kades Sukamanah lebih mengedepankan aspirasi dari para RW karena untuk rencana itu sudah dirumuskan di Musdus dan Musrenbangdes.
“Tinggal para RW ini yang menentukan skala prioritas mana yang akan didahulukan,” ujarnya.
Adapun hal yang paling dikedepankan dalam pembangunan ada dua yaitu rutilahu atau perbaikan jalan gang.
“Jadi saya belum bisa menentukan karena skala prioritas itu ada di RW, skala prioritas saya adalah mengedepankan hasil musyawarah,” pungkasnya.***Deri