• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Subang Akui Pengelolaan Keuangan Pemkab Subang Belum Baik

bydejurnalcom
Sabtu, 11 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti dan Aceng Kudus menerima audiensi para pengusaha rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, di ruang Komisi 2 DPRD Kabupaten Subang. Audiensi ini berkaitan dengan gagal bayarnya Pemkab Subang terhadap para pengusaha rekanan penyedia barang dan jasa (barjas).

Dalam audiensi itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Elita Budyarti mengakui, pengelolaan keuangan Pemerintahan Kabupaten Subang, belum baik.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

“Bukan hanya eksekutif saja yang belum baik, kami akui, sebagai anggota DPRD Kabupaten Subang, kami belum melaksanakan fungsi pengawasan kami dengan baik, sehingga terjadi gagal bayar kepada rekanan pemerintahan Kabupaten Subang, di tahun anggaran 2019. Dan saya tegaskan, saya dan pimpinan, serta anggota dewan yang ada disini (komisi 2, red) mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Elita kepada para pengusaha di Kabupaten Subang di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten Subang, Jum’at (10/1/2020).

Namun, menurut Elita, pihak DPRD Kabupaten Subang, mencoba untuk melakukan perbaikan dan akan mencari solusi atas persoalan yang terjadi, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengajukan hak interpelasi, yang sudah diajukan oleh Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar. Elita menambahkan, untuk pengajuan cukup dengan 7 orang anggota DPRD saja.

“Ada yang mengatakan, jika hak interpelasi ini bukan solusi atas kondisi yang ada, saya katakan, benar. Namun, interpelasi ini, merupakan langkah, untuk mencari akar permasalahan, dan setelah mengetahuinya, kita tidak akan melakukan kesalahan yang sama, dikemudian hari. Sementara untuk mencari solusi atas persoalan yang terjadi, Kami sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri,red) secara pribadi, dan solusi-solusinya sudah diberikan,” kata Elita.

Solusi dimaksud, menurut Elita, Bupati Kabupaten Subang, harus mengeluarkan surat pengakuan hutang kepada pihak ketiga atau rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, kemudian dibahas di DPRD Kabupaten Subang, untuk kemudian dilakukan pembahasan perubahan APBD tahun 2020.

“Solusi tersebut, saat ini baru wacana, belum tertulis, mudah-mudahan, saat eksekutif melakukan konsultasi ke Kemendagri, mereka mendapatkan solusi tersebut, berupa surat, tidak hanya berupa bahasa lisan saja. Pada intinya, kami ingin agar permasalahan yang ada saat ini selesai, dan rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak dirugikan,” tambah Elita.

Dalam kesempatan tersebut, bersama dengan para pengusaha yang menjadi rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, diantaranya ada Boing Solihin Jakaria dan H. Lili. Menurut Boing, yang merupakan Ketua Asosiasi Jasa Kontruksi, solusi apapun yang disodorkan oleh pemerintah, yang terpenting bagi para pengusaha adalah agar segera dilakukan pembayaran.

“Karena, rekanan Pemerintah Kabupaten Subang, tidak semuanya merupakan pengusaha berada, ada juga pengusaha yang saat melakukan pekerjaan, mengandalkan pinjaman dari pihak perbankan, bahkan ada juga yang menggunakan dana talangan. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Subang, jangan sampai merugikan pengusaha, dengan adanya bunga perbankan yang harus terus dibayarkan tiap bulannya,” tegas Boing.

Sementara H. Lili meminta adanya kejelasan waktu pembayaran, sebab menurut H. Lili, karena keterlambatan pembayaran, bukan saja merugi secara materil, namun juga secara immateril. Karena belum adanya kejelasan waktu pembayaran, ada beberapa pekerjaan yang dibatalkan oleh dirinya, dan itu mengganggu terhadap cashflow perusahaan.

“Hari Rabu, saya bertanya kepada pak Syawal, langsung saya sendiri menghadap beliau, dan beliau mengatakan, tenang saja, uang untuk pembayaran ada, namun harus ada persetujuan dari dewan. Karenanya, sekarang saya ikut kesini untuk mendapatkan kejelasan tentang pembayaran yang sampai saat ini, belum jelas waktunya. Bahkan, tadi siang sebelum saya kesini, ada salah satu pejabat di salah satu dinas mengatakan, jika pembayaran bisa dilaksanakan di tanggal 15,” papar H. Lili.***Sep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hutang Pemkab Subang Pada Rekanan Penyedia Barjas Capai Rp 51 Milyar

Next Post

Jelang Musyawarah, Ada Harapan Kadin Garut Mampu Dongkrak Perekonomian

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Perkuat Sinergi Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Ciamis Touring Bareng 4 Organisasi Media dan Gelar Baksos di Astana Gede

Sabtu, 6 Desember 2025

Program MBG Rp5 Triliun Beredar di Kabupaten Bandung Bupati: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 9 September 2025

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Dinsos Garut Janjikan BPJS Gratis untuk Nenek Kayah

Selasa, 6 Maret 2018

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste