• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mini Market Tak Berijin, LSM Penjara Duga Ada Oknum Pegawai Pemkab Garut Bermain

bydejurnalcom
Minggu, 5 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya peran oknum Pegawai Pemda Kab. Garut dalam meloloskan izin usaha dan dugaan adanya jual beli kuota mini market kini mulai terkuak dan terus mendapatkan sorotan tajam dari LSM Penjara Kab. Garut.

Sebelumnya, LSM Penjara telah mengkritisi adanya dugaan mini market yang tak berizin akibat lemahnya Pengawasan dan Penegakan Perda, baik unsur dari Dinas Perizinan, Satpol PP dan Disperindag ESDM Kab. Garut. Hal itu dilakukan LSM Penjara dengan mengerudug Kantor DPMPT Kab. Garut, Jumat (03/01/2020).

BacaJuga :

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Kepala Disperindag ESDM Gania menanggapi apa yang dipermasalahkan oleh LSM PENJARA adalah sesuatu hal yang wajar, karena LSM PENJARA menginginkan data yang akurat antara jumlah kuota dengan jumlah mini market.

“Barusan disepakati bahwa memang harus ada identifikasi data yang benar, baik dari Disperindag ataupun dari Dinas Penanaman Modal,” jelasnya.

Gania melanjutkan, apakah kuota di setiap Kecamatan itu sudah sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan.

“Apa sinkron, karena begini, satu tahun setengah yang lalu itu kan nggak ada OSS (Online Single Submission ), jadi sekarang itu melalui OSS, makanya saya barusan mengingatkan kepada rekan-rekan, apa Mini Market itu sudah sesuai OSS, tinggal bagaimana juga dengan kelengkapan izin lainnya, semua itu tinggal di cek oleh Satpol PP,” tandasnya.

Kadisperindag pun sangat menyayangkan jika kuota sudah ada kita keluarkan izin, terkait izin yang sudah di keluarkan, sayang jika tidak direalisasikan kan jadi mubazir.

“Saya berharap seharusnya ada semacam apa ya bukan peringatan namanya himbauan kepada para pengusaha agar segera untuk melaksanakan bisnisnya, dan saya sudah menghubungi orangnya langsung tadi, kalau masih bandel kita cabut izin usahanya, pokoknya Disperindag satu kuota satu mini market, nanti itu sesuai kesepakatan jika nanti ada temuan oleh Penegak Perda Satpol PP akan di tindak sesuai aturan,” tandasnya.

Sementara Sekretaris DPMPT Satria Budi berterima kasih atas masukan dari masyarakat berkaitan dengan Perizinan Mini Market di Kabupaten Garut khususnya sorotan pembahasan tentang Indomaret Ciateul dan kuota mini market di Kecamatan Karangpawitan.

“Berkaitan hal tersebut perlu adanya koordinasi dan pengecekan kembali ke lapangan, terkait izin administratif maupun izin-izin yang sudah dikeluar,” Jelasnya.

Ketua LSM PENJARA Kab. Garut Kusep Kuswandi menyatakan kekecewaannya terkait masalah Indomaret, berdasarkan hasil audiensi terkesan ada komitmen terselubung dinas terkait dengan pengusaha mini market.

“Pasalnya tadi jika perusahaan sudah memenuhi persyaratan untuk menempuh perizinan sesuai OSS berarti sudah legal, dan alasannya berikutnya saat ini masih dikaji dulu,” ungkapnya

Kusep melanjutkan, menurut hasil investigasi LSM PENJARA, Indomaret yang dimaksud tersebut tidak mengantongi izin, semestinya segera ditutup sebagaimana atas jawaban surat yang diberikan oleh DPMPT Kab. Garut, tentang meminta informasi perizinan Indomaret SPBU Ciateul, dan jawabnya belum memiliki izin Mini Market dan itu masih dalam diproses, dan IMB terdahulu pertokoan, itu harus dirubah dulu menjadi minimarket, yang mana minimarket itu harus ada gudang penyimpanan.

“Lantas kenapa Dinas tidak berani menutup? Ada apa ini?” tanyanya.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutLSM Penjaramini market
Previous Post

Warga Desa Cibinong Hilir Berharap Jalan Rabat Beton Segera Terhubung

Next Post

Warga Kampung Mekar Sari Geger, Ada Mayat Laki-Laki Di WC Masjid

Related Posts

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026
BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf
deNews

BPN Garut Tegaskan Sertifikat Tanah SMA YBHM Sah, Buka Ruang Evaluasi Usai Aksi Bela Wakaf

Senin, 12 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

KPU Garut Umumkan Waktu Pendaftaran Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024

Sabtu, 24 Agustus 2024

Tiga Hari Jelang Pilkades, Bupati Bandung Targetkan Realisasi Vaksinasi di 24 Kecamatan Capai 60%

Selasa, 12 Oktober 2021

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL pada Warga Dua Desa di Kecamatan Cileunyi

Selasa, 30 September 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Ketua DPRD Garut Apresiasi Prestasi ISSI Kabupaten Garut

Senin, 6 Oktober 2025

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste