BerandadeNewsCamat Ibun : Optimalkan Peran Bumdes, Untuk Cegah Bank Emok

Camat Ibun : Optimalkan Peran Bumdes, Untuk Cegah Bank Emok

Dejurnal.com – Bandung

Maraknya praktek rentenir dengan sebutan bank emok (bank keliling) di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ibun, membuat Camat Ibun Adjat Sudrajat SE, SH , M.Si angkat bicara.

“Penomena praktek bang emok yang memberikan pinjaman ke masyarakat tersebut bisa hilang dengan sendirinya, asal badan usaha milik desa ( bumdes ) di setiap desa di Kecamatan Ibun bisa tampil dan berperan aktif di masyarakat” Ujar Camat Ibun yang dijumpai para awak media dikantornya, Kamis (16/1/2019).

Masih menurut Adjat Sudrajat, setiap bumdes harus mengalokasikan dan mengganggarkan untuk kegiatan simpan pinjam produktif (spp), “bila perlu penyertaan modal bumdes yang di gelontorkan oleh Desa dengan sumber anggaran dari DD pada tahun ini seluruhnya untuk kegiatan SPP” Tegasnya.

Selain itu, Agar masyarakat mau membayar pinjamannya, maka peran legislatif di Desa ( BPD ) harus juga tampil bersama sama dengan pemerintah desa untuk membuat payung hukumnya yaitu membuat peraturan desa ( perdes ) tentang simpan pinjam. Jelas Camat Ibun.

” Kalau semuanya berjalan dengan lancar, insyaallah permasalahan praktek bank emok diwilayah Kecamatan Ibun bisa teratasi” Pungkasnya***

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI