BerandadeNewsWabup Himbau Panitia Pilkades Tidak Lakukan Pungutan Kepada Cakades

Wabup Himbau Panitia Pilkades Tidak Lakukan Pungutan Kepada Cakades

Dejurnal.com Karawang- Dalam giat monitoring pelaksanaan rangkaian Pilkades 2020, Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari memberikan Himbauan dan arahan kepada DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) terkait maraknya Panitia Pilkades melakukan pungutan kepada Calon Kades dengan dalih untuk menutupi kekurangan biaya Pilkades.

Jimmy panggilan akrab Wakil Bupati Karawang menerangkan bahwa maraknya pungutan kepada Calon Kades tidak perlu terjadi jika saja
Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pjs Kades dan DPMD bisa lebih proaktif dalam sukseskan Pilkades 23 Februari 2020 ditengah anggaran dari APBD yang digukirkan seefisien mungkin.

“Pungutan ke para Calon gak perlu terjadi kalau Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pjs Kades dan DPMD proaktif. Karena dibeberapa tempat unsur diatas tidak proaktif sehingga membuat Panitia Pilkades bertindak sendiri agar Pilkades bisa berjalan yaitu dengan melakukan pungutan,” ujar Jimmy belum lama ini.

Secara tegas Jimmy menyatakan bahwa segala macam pungutan kepada para Calon Kades tidak diperbolehkan karena regulasi dengan gamblang melarang adanya pungutan semacam itu.

“Ini jadi masalah karena tidak ada aturan yang meperbolehkannya. Tidak lucu juga Calon Kades dipungut biaya karena anggarannya sudah dibantu Pemda,” ujarnya.

Kedepannya Jimmy meminta kepada DPMD agar menyusun anggaran Pilkades dengan lebih komprehensif dengan cara menghitung berbagai tahapan Pilkades dari awal agar tidak terjadi lagi kejadian pungutan yang melanggar aturan.

“Saya minta anggaran dibuat sesuai kebutuhan dengan hitungan setengah level lebih dari cukup,” tandasnya.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI