• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

P2TL UPJ Rengasdengklok Lakukan Pemeriksaan Dugaan Pencurian Listrik

bydejurnalcom
Senin, 10 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong pembangunan gapura wisata sedari akhirnya tercium juga oleh petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Ironisnya P2TL dalam melakukan pemeriksaan di tempat kejadian tidak melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Menurut pelaksana lapangan CV. Herlin Jaya Ade Sutasjan. Tim P2TL PLN UPJ Rengasdengklok sudah datang ke lokasi proyek pada hari Jum’at (7/2/2020) dan pihak PLN menerima biaya pemasangan KWH baru tanpa ada sanksi apapun.

BacaJuga :

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Mimbar Besar AMMGM di Gedung DPRD Garut Sampaikan 24 Tuntutan

“Saya sudah bayar biaya pemakaian selama listrik digunakan, dan hari itu juga saya langsung mendaftarkan pemasangan KWH baru terrmasuk biaya pemasangan KWH nya juga langsung dibayar,” kata Ade Sutasjan Jum’at (7/2/2020) kemarin

Diakui Ade Sutasjan, Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, sebelumnya tidak pernah ada tindakan apapun dari P2TL PLN UPJ Rengasdengklok.

Dia juga mengatakan, pihak PLN tidak mempersoalkan penggunaan listrik yang selama kurang lebih dua bulan dipergunakan untuk pekerjaan pembangunan gapura wisata pantai sedari.

“Tim dari PLN UPJ Rengasdengklok turun kelokasi proyek setelah ramai diberitakan disejumlah media, tetapi meski saya sudah kurang lebih dua bulan menggunakan strum untuk mesin gerinda dan las, termasuk menghidupkan videotron, tidak masalah kok, sebab hari itu juga semuanya saya bayar,” bebernya

Menyikapi dugaan pencurian listrik yang dilakukan oleh pemborong gapura wisata pantai sedari, Sekjen LSM Kompak H. Zaenuri Al-fadly .SH.MH menilai ada kongkalingkong antara tim P2TL dengan pihak pemborong. Pasalnya penggunaan listrik tanpa ijin PLN sudah berlangsung kurang lebih dua bulan, namun pihak pemborong terbebas dari sanksi sebagaimana UU nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

“Saya menduga ada oknum PLN dalam pemeriksaan dugaan pencurian listrik di proyek Gateway Sedari. Seharusnya ketika mengetahui pencurian dilakukan oleh non pelanggan, pihak PLN melaporkan kepada PPNS atau pihak kepolisian, sebab ada sanksi pidananya sebagaimana ditegaskan dalam pasal 51 ayat 3 UU nomor 30 tahun 2009 tentang Tenagakelistrikan bahwa Setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan denda paling banyak Rp. 2.5.000.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah), “ ujarnya

Menurut H. Zaenuri jika pencurian dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pelanggan mungkin boleh-boleh saja pihak PLN memberikan toleransi, atau hanya sanksi perdata (Denda) tetapi lanjut H. Zaenuri, jika oleh perusahaan apalagi dugaan pencurian tersebut dilakukan oleh perusahaan non pelanggan harusnya selain sanksi denda juga sanksi pidana tujuannya agar menjadi efek jera.

“Dalam waktu dekat LSM Kompak akan melakukan audensi dengan pihak PLN, sebab fakta lapangan sudah kami kantongi. Tak heran jika tahun 2018 kerugian PLN akibat maraknya pencurian mencapai 10 Trilyun, hal tersebut diduga akibat adanya pembiaran oleh oknum petugas PLN yang membidangi urusan tersebut,” pungkasnya.***Sen/ Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Karawang Jadi Tuan Rumah Munas XVII PHRI

Next Post

Optimalkan PAD, Bapenda Purwakarta Libatkan Kejari

Related Posts

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut
deNews

Komitmen Bersama Wujudkan Data Tunggal Sosial Ekonomi di Kabupaten Garut

Selasa, 9 September 2025
Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu
GerbangDesa

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025
Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju  Star Energy dan Indonesian Power
deNews

Aliansi Tiga Kecamatan Lakukan Perbaikan Jalan Akses Menuju Star Energy dan Indonesian Power

Selasa, 9 September 2025
Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar
deEdukasi

Inovasi Pendidikan Digital, Segi Garut Dorong Pemanfaatan Robot Pembelajar

Selasa, 9 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Selasa, 9 September 2025
Mimbar Besar AMMGM di Gedung DPRD Garut Sampaikan 24 Tuntutan
Parlementaria

Mimbar Besar AMMGM di Gedung DPRD Garut Sampaikan 24 Tuntutan

Senin, 8 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Rakorcab PGRI 2024, Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Meningkat Karena Peran Guru

Sabtu, 20 Juli 2024
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Bendera Lusuh Sudah Diganti, Ini Tanggapan Korwil Pendidikan Ciamis

Senin, 5 Mei 2025

Mada Barak Indonesia Cianjur Siap Ciptakan Pilkada Cianjur Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2020

DPRD Garut Inisiasi Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin : Semangat Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

Rabu, 23 Juli 2025
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste