Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsDishub Karawang Buka Mudik Lebaran Gratis 2020, Syarat Cukup KK Dan KTP

Dishub Karawang Buka Mudik Lebaran Gratis 2020, Syarat Cukup KK Dan KTP

Dejurnal.com, Karawang – Meski Idul Fitri 2020 masih berlangsung lama, namun Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sudah mulai membuka layanan mudik gratis lebaran mulai Senin 2 Maret.

“Layanan yang digelar tahun ini menyediakan kouta 500 orang,” Kata Kasi Angkutan Dishub Karawang, Yunus, Selasa(10/3/2020).

Tempat pendaftaran berlangsung di Kantor Dishub lantai 3, Jalan Siliwangi Gedung Pemda 2 Karawang.

“Pendaftaran berlangsung mulai 2 Maret sampai 30 April 2020 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 wib tiap hari kerja,” ujarnya.

Total bus yang disiapkan mencapai 12 unit. Rute perjalanan dengan tujuan Karawang- Yogyakarta dan tujuan akhir Solo. Keberangkatan diagendakan berlangsung 19 Mei 2020 di Komplek Pemda Karawang.

“Program mudik gratis ini untuk warga yang tinggal di Karawang. Dibuktikan dengan memenuhi persyaratan seperti Kartu Keluarga ( KK) dan KTP, untuk yang belum memiliki KTP seperti anak-anak disertakan dengan Akte Kelahiran, ” Tutupnya.***RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI