• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Irda Cianjur Optimis Dana Desa Cimacan Tahun 2019 Bakal Cair

bydejurnalcom
Minggu, 15 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Masyarakat masih harus bersabar menunggu hingga Juni ini, apakah Dana Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Tahun 2019 bakalan bisa cair. Namun Inspektorat Daerah Cianjur mengaku optimis sebab tidak menutup kemungkinan adanya pengecualian atau mengacu kepada aturan lama. Hanya saja terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan agar terealisasi.

Salah satu tugas Inspektorat Daerah (Irda) adalah pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya. Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) tahun 2018 bahwa temuan Irda dinyatakan adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh mantan Kades Cimacan waktu itu. Selang waktu berjalan setelah tidak ada pengembalian uang negara dari yang bersangkutan ternyata tidak ada rekomendasi pemberhentian sementara.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Tidak harus selalu harus ada rekomendasi pemberhentian sementara sebab ada berbagai pertimbangan. Tim kami mengharapkan dengan dia (mantan kades, red) masih menjabat masih bisa menyelesaikan masalahnya, ” kata Sekretaris Irda Cianjur, Asep Suhara menjelaskan.

Mantan Kepala BPBD Cianjur ini menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya tidak pernah terjadi adanya DD terhambat begitu ada temuan permasalahan keuangan desa.

Menurutnya jika mengacu kepada aturan lama bahwa DD tersebut masih bisa dicairkan kembali di tahun berikutnya dengan berbagai prosedur. Faktanya di akhir tahun 2019 pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru yang mencabut aturan lama.

“Kalau yang dulu-dulu tidak ada yang tidak cair walaupun datang terlambat karena dana itu ada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah Cianjur, red) jadi tidak menutup kemungkinan DD itu bisa cair. Kita tidak melihat sampai ke PMK, jadi tidak terbayangkan akan ada aturan itu karena kriterianya adalah aturan yang sedang berjalan,” kilahnya.

Ia memprediksi DD tersebut bisa cair namun terlebih dahulu meminta petunjuk kementerian keuangan. Pemerintah pusat bisa saja memberikan pengecualian sehingga mengacu kepada aturan yang lama.

“Jadi kita tidak bisa menyimpulkan bahwa ini tidak bisa dinikmati, akan ada masyarakat yang dirugikan karena semuanya sangat memungkinkan. Tapi itu harus dikonsultasikan oleh temen-temen DPMPD dan BPKAD. Nanti hasilnya akan seperti apa, pengecualian seperti apa. Apakah aturan itu tidak berlaku, tetap menggunakan aturan lama,” ungkapnya.

Terpisah, Sekjen Gerakan Masyarakat Cianjur Utara (Gemacita) Suryatna menegaskan bahwa masyarakat selama ini tahunya bahwa DD tahun 2019 bisa cair. Sehingga apa yang dilakukan Irda semestinya dalam upaya agar DD itu cair tanpa harus tertahan seperti yang terjadi saat ini.

“Awalnya inikan dari LHP Irda namun tidak ada rekomendasi lanjutan berupa pemberhentian sementara sebab kan sudah tahu dia gagal kenapa mesti diberikan kesempatan dulu karena dianggapnya DD masih bisa cair mengacu kepada pengalaman sebelumnya. Semestinya dulu ada antisipasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, jika DD tidak cair lalu apa solusinya sehingga tidak mengalami kebuntuan semacam ini. Bahwa Irda sudah bekerja tentu harus di apresiasi namun bukan berarti tidak boleh dikritisi. Apa yang terjadi saat ini harusnya jadi koreksi juga buat Irda maupun instansi lainnya, ” tandasnya.

Menurutnya di wilayah Cianjur Utara yang terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon dan Cugenang kejadian serupa belum pernah terjadi. DD yang notabene untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan itu masih bisa diserap. DD tidak pernah nol rupiah pencairannya dalam satu tahun anggaran sehingga wajar jika publik terkejut dan geleng kepala atas kejadian ini.

“Bahwa ada masalah dengan mantan kades itu jelas sebuah fakta namun ada fakta lainnya DD belum cair juga hingga hari ini dan ini tidak bisa dinafikan. Paradigmanya jangan dilihat dari satu sisi saja kalau ingin mencermati persoalan ini. Sangat wajar kalau masyarakat nantinya kecewa jika sampai Juni ini DD tersebut tak kunjung cair,” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Dukung Surat Edaran Bupati Karawang Liburkan Sekolah

Next Post

160 Ijazah SMK Di Garut Diduga Cacat Hukum, Dilanjut Ke Aparat Penegak Hukum?

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Garut Bersama Jajaran Forkopimda Dampingi Kapolda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Insiden Ledakan di Cibalong

Rabu, 14 Mei 2025
ilustrasi

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

Penyaluran BPNT Agen Eros Desa Banjarsari, Ada Polemik?

Sabtu, 25 Desember 2021

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Gelar Pesona Budaya, Bupati Garut : Ciri Khas dan Keunggulan Suatu Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025

Hadir Ditengah Ribuan Buruh Pada Puncak May Day, Bupati Bandung Sampaikan Ini

Minggu, 21 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste