• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Irda Cianjur Optimis Dana Desa Cimacan Tahun 2019 Bakal Cair

bydejurnalcom
Minggu, 15 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Masyarakat masih harus bersabar menunggu hingga Juni ini, apakah Dana Desa Cimacan Kecamatan Cipanas Tahun 2019 bakalan bisa cair. Namun Inspektorat Daerah Cianjur mengaku optimis sebab tidak menutup kemungkinan adanya pengecualian atau mengacu kepada aturan lama. Hanya saja terlebih dahulu harus dikonsultasikan dengan Kementerian Keuangan agar terealisasi.

Salah satu tugas Inspektorat Daerah (Irda) adalah pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya. Berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) tahun 2018 bahwa temuan Irda dinyatakan adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh mantan Kades Cimacan waktu itu. Selang waktu berjalan setelah tidak ada pengembalian uang negara dari yang bersangkutan ternyata tidak ada rekomendasi pemberhentian sementara.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

“Tidak harus selalu harus ada rekomendasi pemberhentian sementara sebab ada berbagai pertimbangan. Tim kami mengharapkan dengan dia (mantan kades, red) masih menjabat masih bisa menyelesaikan masalahnya, ” kata Sekretaris Irda Cianjur, Asep Suhara menjelaskan.

Mantan Kepala BPBD Cianjur ini menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya tidak pernah terjadi adanya DD terhambat begitu ada temuan permasalahan keuangan desa.

Menurutnya jika mengacu kepada aturan lama bahwa DD tersebut masih bisa dicairkan kembali di tahun berikutnya dengan berbagai prosedur. Faktanya di akhir tahun 2019 pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru yang mencabut aturan lama.

“Kalau yang dulu-dulu tidak ada yang tidak cair walaupun datang terlambat karena dana itu ada di RKUD (Rekening Kas Umum Daerah Cianjur, red) jadi tidak menutup kemungkinan DD itu bisa cair. Kita tidak melihat sampai ke PMK, jadi tidak terbayangkan akan ada aturan itu karena kriterianya adalah aturan yang sedang berjalan,” kilahnya.

Ia memprediksi DD tersebut bisa cair namun terlebih dahulu meminta petunjuk kementerian keuangan. Pemerintah pusat bisa saja memberikan pengecualian sehingga mengacu kepada aturan yang lama.

“Jadi kita tidak bisa menyimpulkan bahwa ini tidak bisa dinikmati, akan ada masyarakat yang dirugikan karena semuanya sangat memungkinkan. Tapi itu harus dikonsultasikan oleh temen-temen DPMPD dan BPKAD. Nanti hasilnya akan seperti apa, pengecualian seperti apa. Apakah aturan itu tidak berlaku, tetap menggunakan aturan lama,” ungkapnya.

Terpisah, Sekjen Gerakan Masyarakat Cianjur Utara (Gemacita) Suryatna menegaskan bahwa masyarakat selama ini tahunya bahwa DD tahun 2019 bisa cair. Sehingga apa yang dilakukan Irda semestinya dalam upaya agar DD itu cair tanpa harus tertahan seperti yang terjadi saat ini.

“Awalnya inikan dari LHP Irda namun tidak ada rekomendasi lanjutan berupa pemberhentian sementara sebab kan sudah tahu dia gagal kenapa mesti diberikan kesempatan dulu karena dianggapnya DD masih bisa cair mengacu kepada pengalaman sebelumnya. Semestinya dulu ada antisipasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, jika DD tidak cair lalu apa solusinya sehingga tidak mengalami kebuntuan semacam ini. Bahwa Irda sudah bekerja tentu harus di apresiasi namun bukan berarti tidak boleh dikritisi. Apa yang terjadi saat ini harusnya jadi koreksi juga buat Irda maupun instansi lainnya, ” tandasnya.

Menurutnya di wilayah Cianjur Utara yang terdiri dari Kecamatan Cipanas, Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon dan Cugenang kejadian serupa belum pernah terjadi. DD yang notabene untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan itu masih bisa diserap. DD tidak pernah nol rupiah pencairannya dalam satu tahun anggaran sehingga wajar jika publik terkejut dan geleng kepala atas kejadian ini.

“Bahwa ada masalah dengan mantan kades itu jelas sebuah fakta namun ada fakta lainnya DD belum cair juga hingga hari ini dan ini tidak bisa dinafikan. Paradigmanya jangan dilihat dari satu sisi saja kalau ingin mencermati persoalan ini. Sangat wajar kalau masyarakat nantinya kecewa jika sampai Juni ini DD tersebut tak kunjung cair,” pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Masyarakat Dukung Surat Edaran Bupati Karawang Liburkan Sekolah

Next Post

160 Ijazah SMK Di Garut Diduga Cacat Hukum, Dilanjut Ke Aparat Penegak Hukum?

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020
GNPK RI bersama Dewan Pendidikan Kabupaten Garut saat lakukan diskusi kecil terkait DAK, Jumat (9/7/2021).

Bagi-Bagi Proyek DAK Bidang Pendidikan Garut Sudah Menjadi Kultur?

Sabtu, 10 Juli 2021

Dua Atap Ruang Kelas MTs Al Mannar Sagara Cibalong Ambruk, Sudah Lapuk?

Kamis, 24 April 2025

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste