BerandadeNewsKabupaten Purwakarta Belum Masuk Zona Merah Covid-19

Kabupaten Purwakarta Belum Masuk Zona Merah Covid-19

Dejurnal.com, Purwakarta –
Saat ini, wilayah Kabupaten Purwakarta dianggap relatif aman. Pasalnya statusnya belum masuk wilayah zona merah maupun transmisi lokal Covid-19.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada update perkembangan penanganan Covid-19 didampingi jajaran Satgassus Covid-19 Purwakarta di Bale Nagri Setda Purwakarta, Senin (23/3/2020).

Ambu Anne juga mengatakan, terdapat seorang yang PDP telah dirujuk ke RS Rotinsulu merupakan seorang mahasiswi yang kuliah di Jakarta dan dia pulang ke wilayah Bojong.

“Dua hari lalu mahasiswi ini kami rujuk ke Rotinsulu. Dan kami sekarang tetapkan kasus corona di Purwakarta sebagai kejadian luar biasa,” ujarnya.

Menurutnya sangat penting menjaga teritorial Purwakarta tetap kondusif, salah satunya dengan cara warga Purwakarta dilarang masuk wilayah zona merah seperti Jabodetabek. Ambu Anne juga menyebut ada fluktuasi terhadap jumlah ODP dan PDP di Purwakarta.

“Kami mencatat sampai hari ini terdapat 30 ODP dan 8 PDP di wilayah Purwakarta, untuk yang PDP sebelumnya ada yang selesai dan masuk dua, fluktuatif namun secara jumlah tetap,” tuturnya.

Ia juga menghimbau untuk para pekerja atau yang bekerja di wilayah Jabodetabek atau orang Jabodetabek yang kerja di Purwakarta diminta memilih stay Purwakarta atau Jabodetabek, tak boleh hilir mudik.

“Begitupun untuk tenaga medis Dokter dari Jabodetabek yang kerja di Purwakarta juga sudah ID minta pilih stay di Purwakarta atau Jabodetabek,” tuturnya.

Sementara itu, untuk pemerintahan di tingkat RT dan RW juga diminta untuk mendata setiap warganya yang datang dari daerah transmisi lokal seperti Jabodetabek, agar melakukan isolasi diri di rumah 14 hari.

“Selain itu, untuk IGD RSUD sudah menginstruksikan ke dokter jaga untuk setiap pasien ODP agar melapor ke Puskesmas terdekat dan diberikan surat kontrol,” katanya.

Ambu Anne juga menyinggung soal Program Gerbang Surga atau Gerakan Sholat Berjamaan Bersama Keluarga, hal tersebut sesuai intruksi dari MUI yang nantinya dapat dilakukan oleh warga Purwakarta.

“Atau jikapun harus ke mesjid, warga disarankan untuk membawa sajadah sendiri dan mesjid tidak dipasang karpet dulu,” demikian Ambu Anne.***Budi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI