Dejurnal.com, Garut – Situasi dan kondisi akibat dampak dari Virus Corona, kini mulai sangat terasa di berbagai sektor usaha properti, baik yang bersifat komersil atau subsidi, dari mulai merosotnya daya beli masyarakat aturan dan kebijakan pemeritahan pusat pun sangatlah mempengaruhi. Sehingga cukup dirasakan banyaknya pembatalan transaksional, pembayaran anggsuran oleh konsumen.
Menurut Uly sulistio Agus Salam selaku Sekjen APERSI Korwil Priangan saat dikomfirmasi terkait hal tersebut membenarkan Covid-19, sangatlah berpengaruh terhadap dunia properti khususnya di Kab. Garut. Saat di hubungi dejurnal.com melalui jejaring sosial.
“Memang sangat benar kondisi saat ini cukup berat dirasakan bagi pelaku usaha di sektor properti yang diakibatkan adanya kondisi Pandemik Covid- 19 ini, baik Pengembang rumah / hunian yang bersifat Komersil ataupun rumah subsidi sama semua merosot. Ini diakibatkan daya beli sangat melemah, belum lagi banyak nya aturan baru dari pemerintah pusat untuk persyaratan kepemilikan rumah,” ungkapnya.
Ungkap Uly Sulistio, sehingga cukup banyak pengembang yang guling tikar dan memilih untuk menghentikan sementara usahanya. Dan akhirnya banyak karyawan yang di PHK, kondisi ini sudah terjadi di tiap perusahan properti.
“Walaupun masih ada kebijakan perbankan yang masih bisa memahami kondisi, sehingga untuk sekarang perbankan sudah dapat menjalankan penangguhan pembayaran rumah dengan sistem restruck dari perbankan,” ujarnya.
Masih dikatakan Uly dengan penuh harapan sebagai Sekjen Apersi Korwil Priangan, melihat kondisi saat ini sangatlah berharap cepat berlalu, dan berharap semoga semua diberikan kesehatan, dan seluruh warga masyarkat Kab. Garut agar senantiasa tidak merasa cemas dan yakin kita bisa dapat berjalan normal kembali.
“Kalau mau bilang saat ini bagi Wiraswasta, atau bidang kerja non formal ini sangatlah cukup terasa kaku ASN di lingkup Pemda Garut, mungkin tidak terlalu kerasa soal mereka dapat gaji tetap tiap bulanannya, dan saya juga berharap Pemda Kab. Garut bersama Apersi / Pengusaha Proferti khusunya di Kab. Garut segera, membahas dan mencari solusinya sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan,” pungkasnya.***Yohanes