• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jelang Ramadhan,Pemkab Purwakarta Antisipasi Penyebaran Covid 19

byBudi Permana
Kamis, 9 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Purwakarta de jurnal.com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, salah satu yg menjadi pembahasan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah yg akan didasarkan zona wilayah menurut tingkat sebaran kasus covid19.

Lanjut Anne untuk tingkat sebaran tinggi yg dikategorikan zona merah pelaksanaan ibadah berjamaah akan dihentikan sedangkan zona hijau masih diperbolehkan.

BacaJuga :

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

“Hanya tetap memperhatikan SOP kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Apabila Daerah yang heterogen (banyak pendatang) maka akan ada pembatasan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Termasuk Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Darangdan sudah menjadi kecamatan dengan zona merah,” Ujarnya, Kamis (09/04/2020).

Ia mengatakan, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tahun ini di cancel.

“Pemerintah Daerah Purwakarta harus menggunakan APBD dalam melakukan segala urusan pemerintahannya. Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh seluruh Unsur Forkopimda Purwakarta,” ucap Anne.

Ia menambahkan, ia beserta unsur Muspida akan segera mendeklarasikan terkait SOP Pelaksanaan Ibadah dalam wabah COVID 19 dan ditempel di tiap masjid/tempat Ibadah lainnya.

“Untuk aturannya kita akan terus berkoordinasi, yang penting pencegahan penyebaran Covid 19, bisa teratasi.” katanya.

Sedangkan menurut Ketua MUI Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab dan Unsur Muspida, terutama menjelang ibadah puasa di Bulan Ramadhan. (Budi)

Purwakarta de jurnal.com
Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran Covid-19 di Purwakarta. Hal ini dibuktikan dengan menggelar rapat terbatas bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, salah satu yg menjadi pembahasan terkait pelaksanaan ibadah berjamaah yg akan didasarkan zona wilayah menurut tingkat sebaran kasus covid19.

Lanjut Anne untuk tingkat sebaran tinggi yg dikategorikan zona merah pelaksanaan ibadah berjamaah akan dihentikan sedangkan zona hijau masih diperbolehkan.

“Hanya tetap memperhatikan SOP kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Apabila Daerah yang heterogen (banyak pendatang) maka akan ada pembatasan untuk melakukan kegiatan peribadatan. Termasuk Kecamatan Purwakarta, Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Darangdan sudah menjadi kecamatan dengan zona merah,” Ujarnya, Kamis (09/04/2020).

Ia mengatakan, kegiatan belajar di rumah akan diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020. Serta bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi tahun ini di cancel.

“Pemerintah Daerah Purwakarta harus menggunakan APBD dalam melakukan segala urusan pemerintahannya. Satgas akan mengeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh seluruh Unsur Forkopimda Purwakarta,” ucap Anne.

Ia menambahkan, ia beserta unsur Muspida akan segera mendeklarasikan terkait SOP Pelaksanaan Ibadah dalam wabah COVID 19 dan ditempel di tiap masjid/tempat Ibadah lainnya.

“Untuk aturannya kita akan terus berkoordinasi, yang penting pencegahan penyebaran Covid 19, bisa teratasi.” katanya.

Sedangkan menurut Ketua MUI Purwakarta, KH. Jhon Dien mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab dan Unsur Muspida, terutama menjelang ibadah puasa di Bulan Ramadhan. (Budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waketum DPP LPKSM Cakrabhuana Apresiasi Langkah Bupati Garut Terkait Bangke dan Bank Emok

Next Post

Yayasan Solidaritas Bersama Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19

Related Posts

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020
Kepala Desa Sukanagara Asep Aos Mousul,

Jalan Penghubung Lakbok-Purwodadi Rusak, Roda Ekonomi Tersendat

Rabu, 2 Juni 2021

Karangan Bunga Duka Cita dan Rasa Kehilangan Untuk Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika Farahdiba

Rabu, 14 Mei 2025

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Raker SMSI Indramayu Hasilkan Tujuh Rekomendasi Eksternal

Minggu, 17 September 2023

Kabupaten Subang Dijuluki Lumbung Padi Tingkat Nasional

Senin, 28 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste