• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Konfrensi Pers, Total Pasien Positif Corona Karawang 34 Orang

bydejurnalcom
Jumat, 3 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pasien positif coronavirus disease 2019 (Covid-19) dari hasil rapid test yang dilakukan pada hari Jumat (3/4/2020) hanya ada penambahan satu pasien positif, sehingga total pasien yang positif berjumlah 34 orang.
‎
Satu pasien positif tambahan didapat melalui hasil rapid test. Pasien tersebut pun sebelumnya terdata sebagai PDP yang kini dirawat di RS rujukan Covid-19 di Karawang.
‎
“Kami berharap tidak ada lagi konfirmasi positif Covid-19 selanjutnya,” kata juru bicara tim gugus tugas penanganan Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana di Kodim 0604 Karawang. ‎

Sementara, total daftar orang dalam pemantauan (ODP) di Karawang ‎berjumlah 1.549 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 23 orang. Dalam press conference tersebut, dr. Fitra juga meminta kepada masyarakat agar tidak percaya dengan daftar nama-nama yang positif Covid-19 dan daftar nama-nama PDP yang tersebar di media sosial.
‎
“Kami tidak pernah merilis nama-nama yang positif, PDP‎ dan ODP. Jadi kebenaran daftar nama-nama yang tersebar itu bukan dari tim gugus tugas. Jadi itu di luar tanggung jawab kami,” kata dr. Fitra.
‎
Tim gugus percepatan juga mengimbau kepada masyarakat Karawang, maupun warga Karawang yang merantau di luar kota atau negeri agar tidak mudik dulu. Hal itu diharapkan untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dari luar kota atau negeri.

Jika tetap memaksakan mudik, maka orang tersebut langsung masuk daftar ODP, karena dikhawatirkan menjadi carrier atau pembawa virus bagi keluarga atau masyarakat sekitar. Fitra juga memastikan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini semua unsur dari Pemkab, TNI/Polri, hingga ketua RT/RW terlibat.
‎
“Jadi langsung terdata. Kita tak mau sampai ada kejadian serupa di salah satu Kabupaten, dimana orang tua yang sudah rentan tertular Covid-19 dari anaknya yang pulang mudik dari luar kota,” kata Fitra.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Tim gugus juga memastikan bahwa tim tenaga medis seperti dokter dan perawat, yang berjibaku menyembuhkan pasien Covid-19 akan mendapatkan tempat tinggal gratis di Hotel Novotel. ‎RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cegah Penularan Corona, Pemdes Ciudian Singajaya Semprot Tempat Publik Dengan Disinfektan

Next Post

Sepi Pengunjung Petugas Parkir Mengeluh

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Gaduh Penyaluran BPNT, Bupati Ciamis Tegaskan Harus Ada Regulasi Khusus Agar Tepat Sasaran

Senin, 21 September 2020

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020
Korwil Paguyuban Pemuda Rajadesa H. Ade Maman Suherman saat menjelaskan tentang SPK Pengelolaan Komoditi BPNT.

Ada Fee, SPK Pengelolaan Sembako BPNT Kecamatan Rajadesa Jadi Sorotan

Kamis, 10 Desember 2020

PPKM Darurat, LBH Bravo Komando Bagikan Paket Sembako

Minggu, 18 Juli 2021

Terkait Upah Pungut Dari Bank BJB Garut, KRAK Pertanyakan Dasar Hukum

Kamis, 12 Maret 2020

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste