Dejurnal.com, Karawang – Bertempat di lapangan depan Plaza Pemda Karawang dilaksanakan rapat koordinasi yang di hadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Rapat koordinasi ini membahas beberapa point yang harus dilaksanakan untuk mengatasi penyebaran COVID 19 di Kabupaten Karawang sesegera mungkin.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Bupati Karawang H Ahmad Zamakhsyari saat memimpin Rapat Koordinasi (Rabu 02/04/20).
“Segera membuat surat perintah kepada semua kepala OpD untuk bertanggung jawab agar segera melakukan penyemprotan disinsfektan sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan,” tandas Wabup.
Ia menambahkan, anggaran 16 milyar sudah proses pencairan yang nantinya diperuntukan bagi pembelian APD, hand sanitizer, alat Test, pemantauan dan alat alat kelengkapan bagi Rumah Sakit Paru yang nantinya difokuskan untuk penanganan COVID 19.
“Anggaran tersebut tidaklah mencukupi, maka dari itu kami memerintahkan Refosisi anggaran kepada semua OPD Kabupaten Karawang yang diambil dari perjalanan dinas dan kegiatan seremonial,” ucapnya.
Menurut Jimy, hingga hari ini sudah terkumpul sejumlah 116,8 milyar rupiah belum lagi dari reposisi budgeting dari Pilkada 2021, seperti yang telah diketahui bahwa Pilkada diundur hingga bulan Maret 2021, berarti ada anggaran tahapan yg dipertahankan, tapi ada anggaran tekhnis seperti, mencetak surat suara, pengamanan pilkada anggaran pemantauan, ini yang akan direfosisisi sepenuhnya untuk anggaran penanganan COVID 19.
“Diperkirakan anggaran tersebut sejumlah 175 Milyar, semua itu dianggarkan untuk tunjangan insentif para pelaku medis, sisanya akan diberikan untuk mayarakat yang sudah didata sejumlah Rp 500 ribu rupiah, berupa uang tunai Rp 150.000 yang bisa diambil langsung di Kantor Pos dan 350ribu rupiah berupa sembako yang akan diantar langsung oleh GoJek kepada 287.000 masyarakat karawang yang dikategorikan masyarakat miskin,” tambah Wakil Bupati.
Dilain kesempatan H Ahmad Suroto kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Karawang juga mengatakan, kami dari Disperindag Kabupaten Karawang telah melakukan himbauan kepada para pedagang di 13 pasar yang ada diseluruh Kabupaten Karawang agar tetap waspada terhadap penyebaran Virus Corona ini,
“Kami pun telah menyediakan beberapa tempat untuk mencuci tangan dibeberapa pasar, diharapkannya pula agar warga masyarakat terutama para pedagang dan konsumen dipasar agar bisa menjaga kebersihan dilingkungan tempatnya berdagang,” pungkasnya.***Galing / RIF