• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Sekda Acep Dan Wabup Jimy Tidak Sepaham Pemberlakukan PSBB Di Karawang

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

BacaJuga :

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Dejurnal.com, Karawang – Rencana penerapan pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang akan segera direalisasikan.
PSBB di Karawang akan di terapkan hari Rabu 6 Mei mendatang dan saat ini Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mempersiapkan teknis menuju penerapan PSBB sesuai pedoman Keputusan Gubernur Jawa barat.Namun penerapan dan implementasi di lapangan menuai kritik Wabup Jimy secara pribadi, terang terangan tidak setuju pemberlakuan PSBB di Karawang karena belum siap mengkaper hajat hidup warga.Namun Sekretaris Daerah H Acep Jamhuri tetap berpatokan pada Rapat di Gedung Kantor Bupati (Kamis,30/04/20).”Ini bukan rencana Pemerintah Kabupaten Karawang, tapi ini agenda langsung dari Gubernur Jabar Kang Emil, pada saat kemarin kita rapat melalui Vidcon, bersama seluruh Kepala Daerah se Jabar dan disepakati bersama bahwa agenda PSBB se Jabar akan dilakukan pada Rabu mendatang,” teraKarawang, Menurut Acep, menurunnya grafik kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di 7 Kabupaten / Kota yang sudah menerapkan PSBB di Jawa Barat, menjadi dasar agenda Gubernur Jabar PSBB se Jabar harus dilakukan.”Kita lagi persiapkan semuanya, bantuan untuk masyarakat, konsep pas PSBB berlangsung termasuk persiapan pemulihan ekonomi pasca PSBB dilaksanakan,” tambahnya.Pendapat Sekda Acep Jamhuri tidak sinkron dengan Wakil Bupati Karawang. Menurutnya, jika PSBB dilaksanakan, berarti Bupati harus mau menanggung hajat hidup kehidupan 2,4 juta rakyat Karawang. Per kepala keluarganya harus diberikan konpensasi besok.“Uangnya ada nggak ? Bansos saja masih belum tercover semuanya apalagi untuk mengcover anggaran masyarakat yang terdampak oleh penerapan PSBB minggu depan” pungkasnya.***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Karawang
Previous Post

6 Mei Kabupaten Sukabumi Laksanakan PSBB Secara Parsial

Next Post

DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna, LKPJ Bupati TA 2019

Related Posts

Bupati Karawang Bersih-Bersih Jabatan Strategis, 74 Pejabat Eselon Dirotasi
dePraja

Pasca Libur Lebaran, Bupati Aep Syaepuloh Bakal Rotasi dan Mutasi Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang

Selasa, 8 April 2025
Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang
Regional

Gubernur Jabar Pimpin Apel Satgas Anti-Premanisme di Karawang

Kamis, 27 Maret 2025
Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak
deNews

Demo Massa Terkait UU TNI di Karawang Berujung Ricuh, Ada Fasilitas Umum Rusak

Selasa, 25 Maret 2025
Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang
dePraja

Bupati Purwakarta Bersih-bersih Jalur Perbatasan Karawang

Jumat, 7 Maret 2025
Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang
deHumaniti

Bupati Aep Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Desa Karangligar Karawang

Jumat, 5 Januari 2024
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com
Hukum dan Kriminal

Oknum Guru di Karawang Diamankan Polsi Diduga lakukan Pencabulan

Senin, 20 November 2023

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Paripurna DPRD Garut Bahas Perubahan Kedua Raperda APBD 2026

Selasa, 16 September 2025

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste