• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

195 Lebih Desa di Kabupaten Bandung Sudah Salurkan BLT DD

bydejurnalcom
Jumat, 29 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat menyebutkan, sampai saat ini ada 195 desa sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) kepada warga yang terdampak Covid-19.

“Dari 270 desa di Kabupaten Bandung 195 desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa, ditambah beberapa desa hari ini menyalurkan BLT kepada warga. Sisanya belum. Ada beberapa alasan, salah satunya karena desa sudah mencairkan DD-nya dan sudah habis sebelum sebelum keluarnya peraturan tentang DD yang boleh digunakan untuk BLT,” tutur Rahmat usai menghadiri penyaruran BLT di Desa Sulamenak Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jum’at (29/5/2020).

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Rahmat menjelaskan, payung hukum BLT dari DD sudah jelas mulai peraturan pengganti UU No.1 Tahun 2020 itu dimungkinkan DD untuk BLT.

“Kemudian Perpu itu ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Desa No. 6 Tahun 2020, bahwa prioritas penggunaan salah satunya BLT. Kemudian diperkuat lagi dengan Menteri Keuangan. Bahkan Menkeu telah mengeluarkan 2 peraturannya.
Yang pertama peraturan No. 40 mengamanatkan untuk BLT paling tinggi 35% dari DD. Besarannya Rp 600 ribu 3 reguler, kemudian peraturan Menkeu yang baru No 50 ditambah selain yang 3 bulan sebesar Rp 600 ribu juga ditambah tiga bulan berikutnya Rp 300 ribu. Jadi BLT itu tidak dibatasi, akan lebih dari 35%,” papar Rahmat.

Jadi bagi desa yang sudah mencairkan DD-nya tahap pertama dan sudah habis, kata Rahmat akan diajukan lagi pada tahap kedua penggunanya untuk BLT.

Data penerima BLT yang melibatkan RT dinilai lebih tepat sasaran, Rahmat percaya terhadap mekanisme yang ditempuh. “Kita percaya saja terhadap mekanisme yg dilakukan, disinkronkan dengan petugas Puskesos,” katanya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMK Insan Unggul Rancaekek Angkat Seni Budaya Sunda Musik Tradisional Celempungan Jadi Eskul

Next Post

Penerima BLT Margahayu Paling Banyak dari Desa Marteng Sementara Marsel Belum Cair

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste