• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

195 Lebih Desa di Kabupaten Bandung Sudah Salurkan BLT DD

bydejurnalcom
Jumat, 29 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Rahmat Hidayat menyebutkan, sampai saat ini ada 195 desa sudah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) kepada warga yang terdampak Covid-19.

“Dari 270 desa di Kabupaten Bandung 195 desa sudah menyalurkan BLT Dana Desa, ditambah beberapa desa hari ini menyalurkan BLT kepada warga. Sisanya belum. Ada beberapa alasan, salah satunya karena desa sudah mencairkan DD-nya dan sudah habis sebelum sebelum keluarnya peraturan tentang DD yang boleh digunakan untuk BLT,” tutur Rahmat usai menghadiri penyaruran BLT di Desa Sulamenak Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jum’at (29/5/2020).

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Rahmat menjelaskan, payung hukum BLT dari DD sudah jelas mulai peraturan pengganti UU No.1 Tahun 2020 itu dimungkinkan DD untuk BLT.

“Kemudian Perpu itu ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Desa No. 6 Tahun 2020, bahwa prioritas penggunaan salah satunya BLT. Kemudian diperkuat lagi dengan Menteri Keuangan. Bahkan Menkeu telah mengeluarkan 2 peraturannya.
Yang pertama peraturan No. 40 mengamanatkan untuk BLT paling tinggi 35% dari DD. Besarannya Rp 600 ribu 3 reguler, kemudian peraturan Menkeu yang baru No 50 ditambah selain yang 3 bulan sebesar Rp 600 ribu juga ditambah tiga bulan berikutnya Rp 300 ribu. Jadi BLT itu tidak dibatasi, akan lebih dari 35%,” papar Rahmat.

Jadi bagi desa yang sudah mencairkan DD-nya tahap pertama dan sudah habis, kata Rahmat akan diajukan lagi pada tahap kedua penggunanya untuk BLT.

Data penerima BLT yang melibatkan RT dinilai lebih tepat sasaran, Rahmat percaya terhadap mekanisme yang ditempuh. “Kita percaya saja terhadap mekanisme yg dilakukan, disinkronkan dengan petugas Puskesos,” katanya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

SMK Insan Unggul Rancaekek Angkat Seni Budaya Sunda Musik Tradisional Celempungan Jadi Eskul

Next Post

Penerima BLT Margahayu Paling Banyak dari Desa Marteng Sementara Marsel Belum Cair

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Foto : Kapolres Ciamis memeriksa ratusan kendaraan roda dua yang diamankan karena tidak sesuai standar dan memakai knalpot bising

Ciptakan Situasi Kondusif Selama Ramadhan, Polres Ciamis Amankan Knalpot Bising

Selasa, 11 Maret 2025

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025
Garis Polirsi. Ilustrasi

Belasan Orang di Garut Dikabarkan Jadi Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Sekda Purwakarta Buka Jalan Santai Rangkaian HUT PGRI Ke-77 dan Hari Guru

Rabu, 23 November 2022

KCIC Bertanggung Jawab Perbaiki Rumah Warga yang Kena Dampak Proyek

Jumat, 29 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste