BerandadeBisnisDi Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Dejurnal.com, Cianjur – Banyak penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Warungkondang yang menerima sembako dalam program Sembako/BPNT tidak sesuai dengan nilai nominal uang, pasalnya ada dugaan dugaan mafia yang bermain dengan mengatasnamakan dirinya sebagai suplier.

Penelusuran dejurnal.com di Kecamatan Warungkondang kepada salah satu e-warong Kokom Maskanah dengan kode agen 002/0110/70215536 sebagai pelaksana Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT) mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai tempat penukaran saja.

E-Warong Kokom Maskanah pada bulan April 2020 melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 272 KPM dan telah selesai dilaksanakan.

Ia menuturkan bahwa e-Warong Kokom Maskanah mulai beroperasi sejak tahun 2018 yang berlokasi di Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Selama melayani KPM dalam Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT), E-Warong tersebut mendapatkan tiga kali perubahan

Laba yang diantaranya sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 110.000, Rp. 7.000 (Tujuh Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 150.000, dan Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dari nilai transaksi Rp. 200.000.

“Laba dan pemaketan bahan pangan sudah ada yang mengaturnya, bahan pangan tersebut didapat dari suplier yang mengirim secara kontinyu, selain itu kami sama sekali tidak mengetahui rincian harga bahan pangan tersebut,” pungkas pemilik e-Warong Kokom Maskanah.***DFK/HER

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI