• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

bydejurnalcom
Jumat, 1 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Banyak penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Warungkondang yang menerima sembako dalam program Sembako/BPNT tidak sesuai dengan nilai nominal uang, pasalnya ada dugaan dugaan mafia yang bermain dengan mengatasnamakan dirinya sebagai suplier.

Penelusuran dejurnal.com di Kecamatan Warungkondang kepada salah satu e-warong Kokom Maskanah dengan kode agen 002/0110/70215536 sebagai pelaksana Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT) mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai tempat penukaran saja.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

E-Warong Kokom Maskanah pada bulan April 2020 melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 272 KPM dan telah selesai dilaksanakan.

Ia menuturkan bahwa e-Warong Kokom Maskanah mulai beroperasi sejak tahun 2018 yang berlokasi di Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Selama melayani KPM dalam Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT), E-Warong tersebut mendapatkan tiga kali perubahan

Laba yang diantaranya sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 110.000, Rp. 7.000 (Tujuh Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 150.000, dan Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dari nilai transaksi Rp. 200.000.

“Laba dan pemaketan bahan pangan sudah ada yang mengaturnya, bahan pangan tersebut didapat dari suplier yang mengirim secara kontinyu, selain itu kami sama sekali tidak mengetahui rincian harga bahan pangan tersebut,” pungkas pemilik e-Warong Kokom Maskanah.***DFK/HER

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Warga Blok D RW 05 Fogging Lingkungan Cegah DBD

Next Post

Saat PSBB, Pemkab Karawang Akan Dirikan Dapur Umum di Setiap Desa

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

Jumat, 25 April 2025

Sekolah Swasta di Pusat Kota Diduga Belum Berijin Namun Sudah Beroperasi, Fandi : Tidak Mudah Dapat Ijin

Selasa, 15 Juni 2021

Dinas PKPP Cianjur : Jika Ada Pemotongan Anggaran Pisew, Kenapa BKAD Mau Terima?

Senin, 14 September 2020

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Direktur Utama PT. DJP Beberkan Dirinya Korban Skandal Proyek Pembangunan Gedung DiskopUKM

Selasa, 11 Agustus 2020

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste