• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Kadisdik : Masuk Zona Biru, Garut Persiapkan Memulai Pembelajaran Dengan Memperhatikan Protokol Kesehatan

bydejurnalcom
Rabu, 27 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Hampir selama tiga bulan peserta didik tinggalkan bangku sekolah, rasa rindu canda tawa riang mereka hampir di semua sekolah hilang sejak Pandemi Covid-19 menerpa. Kini kerinduan akan bangku dan suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut akan segera tiba, pasalnya Kabupaten Garut merupakan Zona Biru, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Garut selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 dalam apel pertama masuk kerja dilingkup Pemda Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, H. Totong S.Pd., M.Si., saat di temui Dejurnal.com mengatakan berdasarkan instruksi Ketua Gugus Tugas Covid -19 dan sesuai dengan status Kabupaten Garut berdasarkan Gugus Tugas Provinsi Jawa Barat bahwa termasuk level 2 (Biru), dalam ketentuan bahwa level biru boleh melaksanakan aktifitas pembelajaran dengan memperhatikan protokol kesehatan sebagai berikut mengunakan Masker, Cuci Tangan, Jarak Duduk, Waktu Belajar Dibatasi.

BacaJuga :

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

“Berkenan hal tersebut Kami Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melakukan rapat terbatas dalam persiapan menjelang proses belajar mengajar aktifitas kembali para peserta didik yang selama ini hampir tiga bulan belajar dirumah akibat Pandemi Covid -19, hal tersebut guna memutus mata rantai pencegahan penyebaran virus Corona di Kab. Garut,” Jelas H. Totong.

Lanjut ia, pihaknya akan segera melakukan pembahasan persiapan pembelajaran New Normal para peserta didik, dan kita akan menggelar rapat terbatas dengan Himpaudi, PGTKI, KWK, dan elemen lainnya, guna membahas persiapan masuk sekolah tersebut, sehingga nantinya jangan sampai para peserta didik masuk sekolah, ada pihak sekolah yang belum siap sehingga dapat meminimalisir adanya pernyebaraan Virus Corona / Covid -19, jangan sampai berimbas kepada para peserta didik / siswa, guru dan para orang tua saat berkunjung di sekolah.

“Semua harus mematuhi standar protokol kesehatan dan wajib menyediakan empat hal tersebut,” Tegasnya.

H. Totong melanjutkan, saat ini Dinas Pendidikan sedang dan terus melakukan pengecekan kepihak kesekolah sambil pengumpulan data persiapan dan kesiapan pihak sekolah, karena pasti di Kab. Garut masih ada sekolah tidak yang tidak ada air bersih atau keterbatasan sarana air bersih untuk itu Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa SKPD lainnya.

“Bagi pihak sekolah bisa menggunakan Alokasi Dana Bos untuk pembiayaan kegiatan tersebut yang digunakan pembiayaan wastafell, sanitaiser, alat pengukur suhu, masker, semua sekolah wajib melakukan apa yang telah diatur protokol kesehatan dalam penangan Covid-19,” imbuhnya.

Keseriusan tersebut begitu jelas di
disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut dalam Surat Nomor 420/680- Disdik, Bersifat Penting terkait Kesiapan Pembelajaran New Normal, tertanggal 26 Mei 2020 dan ditanda tangani dan dicap Kepala Dinas Pendidikan Kab. Garut H. Totong S.Pd., M.Si., Mengingat hal pentingnya tersebut Kadisdik Kabupaten Garut mohon perhatian dan kerjasamanya kepada semua pihak baik Kepala sekolah SMP Negeri/Swasta Korwil bidang pendidikan Kabupaten Garut, agar kepada seluruh satuan pendidikan agar membuat pernyataan kesiapan pengadaan sarana dan prasarana di atas untuk pembelajaran new normal ( format terlampir ), dan direkap oleh masing-masing Korwil dan diserahkan untuk jenjang SD ke bidang SD jenjang SMP ke bidang SMP dan TK ke bidang PAUD dan dikmas paling lambat tanggal 26 Mei 2020. ***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

Dua Lagi Warga Perumnas Terjangkit DBD, Dinkes Harus Segera Lakukan Pogging

Next Post

Cegah DBD Mewabah Warga RT 03 Bersihkan Saluran Air Got Lingkungan

Related Posts

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

GOW dan HWK Ciamis Ajak Perempuan Galuh Hidup Sehat Tanpa Obat Lewat Detoks Holistik

Kamis, 23 Oktober 2025

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025
Ilustrasi

17 Anak Lelaki Jadi Korban Cabul Oknum Guru Ngaji Rumahan, MUI Garut : Kami Mengutuk Perbuatan Itu!

Kamis, 1 Juni 2023

Warga Kampung Talanca Kecewa Nilai Kerohiman Atas Penggusuran Hanya Sebesar Rp 3 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste