• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Polemik Pelanggaran Etika dan Moral, E Akhirnya Buka Suara

bydejurnalcom
Jumat, 15 Mei 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Gonjang-ganjing terkait adanya dugaan pelanggaran etika dan moral yang dilakukan salah satu anggota DPRD Kabupaten mewarnai pemberitaan media massa beberapa minggu terakhir dengan puncaknya Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah mengambil sikap dan keputusan atas apa yang terjadi di internal dalam menangani dugaan kasus etika dan moral terhadap salah satu Anggota DPRD.

Bahkan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah memberikan keleluasan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD dalam menyikapi sebuah kasus tersebut yang hasilnya disimpulkan dan dilaporkan ke Unsur Pimpinan DPRD menjadikan bahan Rapat Pimpinan sehingga dapat menelaah kedalaman sebuah kasus.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Sebagaimana diketahui sebelumnya berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPRD, E salah satu anggota yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPRD Kab. Garut, yang telah dilaporkan dan diadukan atas dugaan pelanggaran etika dan moral yang akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan kasusnya dikembalikan ke partai dimana E berkiprah.

Sejak bergulirnya kasus tersebut, kepada dejurnal.com E menduga adanya upaya pembentukan opini dan tekanan untuk menjatuhkan dirinya selaku Anggota DPRD baik di Internal Partai dimana ia bernaung sebagai Ketua DPC Gerindra dan Wakil Ketua DPRD Kab. Garut.

“Tolong dipahami ya, kenapa saya diam diri selama ini, karena ada yang saya lebih prioritaskan yaitu kepentingan masyarakat menghadapi dampak akibat Pandemi Covid -19,” Ujar E saat ditemui dejurnal.com di Gedung DPRD Kab. Garut, Jumat (15/05/2020).

Lanjut E, dirinya tahu di belakang semua ini, siapa saja yang bermain dan berapa mereka ini dibayar, karena ada percakapan “Jangan sampai ditangkap lawan politik”.

“Berarti ini sudah tersusun secara sistematik pengkondisian untuk menjatuhkan saya,” tandasnya.

Menurut E, perlu diketahui bahwa DK sudah mencabut berkas dan surat kuasa, bahkan DK siap menjadi saksi bahwa dirinya ditarik dan dipaksa dengan akan diberi uang seratus lima puluh juta baru diterima lima puluh juta, sisa 1 Unit Mobil plus kelengkapan data.

“Terkait spanduk yang berada di depan Kantor DPRD itu belum berizin dan itu bisa dikenakan pencemaran nama baik,” Pungkas E.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Next Post

Jumat Berkah : PWI Karawang Bagikan Beras Kepada Emak-Emak Penyapu Jalan

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

Para Pendekar Silat Garut Silaturahmi Dengan Kang Komar Preman Pensiun

Selasa, 26 April 2022

Gugatan Dikabulkan Hakim PA, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Resmi Bercerai Dengan Dedi Mulyadi?

Rabu, 22 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste