• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

bydejurnalcom
Kamis, 11 Juni 2020
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Keseriusan Komisi II DPRD Kabupaten Garut terkait masalah limbah sisa produksi pabrik kulit Sukaregang, menjadi agenda pembahasan rapat kerja. Rapat terbatas tersebut dilakukan sebagaimana aturan protokol kesehatan Covid -19, diruang kerja komisi II.

Tampak hadir dalam rapat yaitu dari Komisi II DPRD, Perwakilan SKPD dan Perwakilan Pengusaha Kulit Sukaregang APKI Kabupaten Garut, Senin (08/06/2020).

BacaJuga :

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Perwakilan Pengusaha Kulit Sukaregang Garut (APKI) H. Enay yang hadir dalam rapat kerja di Gedung DPRD tak mau berkomentar banyak saat dimintai tanggapan oleh Dejurnal.com.

“Untuk sementara no coment dulu pusing, nanti saja, kalau mau silahkan minta tanggapan ke Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut,” Ujarnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Garut, H. Nadiman saat ditemui selepas acara rapat kerja di area parkir Gedung DPRD Kabupaten Garut menjelaskan bahwa hal ini tadi sudah dibahas dan dianggap clear permasalahannya dan juga dihadiri baik dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Disperindag, termasuk Dewan.

“Intinya terkait permasalahan Sukaregang ini ya..kalau ditanya melanggar atau tidak tentunya memang melanggar, namun kita berkewajiban harus mencari solusinya dan tinggal bagaimana kesiapan Pemda dan Pengusaha, mau saling mendukung atau tutup sementara, semua itu harus segera diselesaikan permasalahannya dan dicari solusi yang terbaik ” Tegasnya.

Sementara H. Dedi Suryadi dari Komisi II DPRD Kab. Garut berdasarkan hasil Rapat Kerja Komisi II DPRD dengan SKPD dan Perwakilan Pengusaha – Pelaku Usaha Pabrik Kulit Sukaregang, terkait pembuangan Limbah Pabrik Kulit Sukaregang baik Limbah Padat atau Limbah Cair karena masih banyak yang belum mengantongi dan melengkapi perizinan dan kelengkapan dokumen lingkungan maka untuk sementara ditutup dulu sambil melengkapi dokumen perizinan baik AMDAL atau IPAL ” Tegasnya yang saat itu didampingi Hamzah dan Agus Encur.

H. Dedi Suryadi melanjutkan bahwa pihaknya sudah meminta kalau memang mereka belum bisa melengkapi perizinan baiknya ditutup dulu.

“Itu kan salah kalau terus dijalankan, ya nah kita ini minta dibereskan lah semuanya, apalagi tadi alasaan yang disampaikan akibat kondisi Covid -19 ini industri lagi merugi. kita sudah membuat nota komisi cuma belum ditandatangani Ketua Komisi,” Jelasnya.

H. Dedi menambahkan melihat kasus yang ada sekarang terkait pembuangan sampah sisa kulit padat / kering dibeberapa titik lokasi yang dibuang secara sengaja itu jelas melanggar apapun alasan mereka dengan alasan karena tidak ada insenerator atau untuk pembakaran kulit.

“Coba itu dibuang di wilayah Dapil saya, ini kan kelewatan, karena alasan tidak ada insenerator yah kenapa tidak segera dibuat pembakaran yang bagus dan lengkap, memenuhi standar yang telah ditetapkan, apalagi saya melihat di sana rumah pada bagus-bagus dan pabrik besar besar wp-content/uploads miliyaran, kenapa perizinan saja sudah, mau tidak mereka peduli lingkungan, apalagi Pemda telah memberikan fasilitas selama ini, siapa yang membandel berarti mereka, harus diamputasi / ditutup saja dulu,” Tegasnya.

Disinggung tentang pernyataan Bupati Bupati yang pernah menyatakan bahwa pengusaha kulit yang membandel terkait limbah adalah termasuk kejahatan lingkungan, H. Dedi Suryadi menandaskan, apalagi jika Bupati telah mengatakan hal demikian, kenapa mesti takut, ini negara hukum, ada APH.

“Justru jangan sampai akhirnya Bupati terkesan melindungi pelaku kejahatan lingkungandan kita bisa gunakan hak interplasi loh.., maka saya tadi bilang tutup dulu sementara, dengan adanya kasus ini semua pihak duduk bersama dalam penyelesaian masalah, untuk mencari solusi yang terbaik, namun bagi yang melanggar hukum / aturan tentunya jika perlu diberikan sanksi dan diproses secara aturan yang berlaku, kita juga harus faham bahwa Sukaregang ini ikon dan salah satu sumber PAD Kab. Garut, dan ini sebagai pertemuan awal bukan pertemuan akhir sambil mempersiapkan Perizinan dokumen lingkungan dan menjalankan IPALnya kembali ada empatkan,” Pungkasnya.

Rekam jejak dejurnal.com, beberapa waktu lalu Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., di ruang Pamengkang kepada para awak media saat itu setelah dilantik di Provinsi Jawa Barat untuk jadi Bupati Garut kedua kali bahwa terkait kasus limbah pabrik kulit Sukaregang, Pemda Kab. Garut akan menutup Pabrik Kulit jika Pengusaha membandel tidak memenuhi Perizinan dan Dokumen Lingkungan Akhir Desember 2018 akan ditutup nyatanya tidak juga dan Bupati Garut mengatakan Pengusaha Pabrik Kulit Sukaregang merupakan bagian kejahatan lingkungan dan sempat diangkat ke publik oleh beberapa media.

Berkitan dengan hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, saat dihubungi dejurnal.com untuk dimintai tanggapan, terkesan enggan menangagapi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garutlimbah sukaregang
Previous Post

Pencairan BLT Dana Desa Suka Jaya Tahap Pertama Berjalan Lancar

Next Post

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Related Posts

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa
deEdukasi

Upaya Membangun Budaya Baca, Dispusip Garut Hidupkan Literasi Hingga ke Pelosok Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025
Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode
dePolitik

Ketua Dewan Penasehat MKGR Kabupaten Garut Dukung Ketua Umum Adies Kadir Dua Periode

Sabtu, 26 Juli 2025
MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner
dePolitik

MKGR Garut Hadir dengan Energi Baru : Suprih Rozikin Pimpin Revitalisasi Menuju Organisasi yang Inklusif dan Visioner

Sabtu, 26 Juli 2025
Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih
GerbangDesa

Berbagi Pengalaman Kelola Koperasi, Desa Suci dan Cimurah Gelar Pelatihan Dasar Tata Kelola dan Manajemen Kopdes Merah Putih

Sabtu, 26 Juli 2025
Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut
deHumaniti

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025
Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School
deNews

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Gema Keadilan Garut Berikan Bantuan Al Quran ke DKM Mesjid Al Ikhlas

Senin, 19 April 2021

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Pantai Palabuhan Ratu Tak Ramah, Warung Sekitar Pesisir Panik

Senin, 25 Mei 2020

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Kamis, 15 Oktober 2020
Foto : Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya saat menanggapi sejumlah aspirasi perwakilan Dapil PPDI saat silaturahmi Akbar .Sabtu (1704/2025)

Perwakilan Dapil Sampaikan Aspirasi, Herdiat : Jangan Hanya Bicara Hak Harus Sadar Kewajiban

Kamis, 17 April 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste