• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Karawang – Tidak Bisa cari nafkah ratusan para pekerja seni diseluruh kabupaten karawang gedruduk Kantor pemda setempat mereka melakukan orasi menuntut agar diberikan izin untuk bekerja dan “manggung” lagi di acara hajatan dan seremonial .sebagai lahan napkah hidupnya demontrasi dilakukan di depan kantor Bupati,Kamis (18/6/2020)

Dalam aksi demintrasinya Solidaritas pekerja seni kabupaten karawang menggelar pertunjukan berbagai kesenian mereka menyessalkan kebijakan Bupati Karawang. atas berlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan dimana waktu waktu menutup kegiatan pelaku seni dalam mencari napkah para pekerja seni.

Padahal mereka para seniman jaipong,dangdut, Seniman Calung , beberapa Wedding Organizer dan jasa penyewaan Sound system juga Panggung Hajatan sudah dicarter untuk manggung dan Job di bulan bulan terakhir ini.namun akhirnya kandas pada pendemo juga meminta agar ruang gerak para pekerja seni dibuka kembali dan diperbolehkan beraktivitas lagi.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan dan Melalui aksi ini kami ingin mengetuk para pejabat eksekutif dan legislatif Karawang agar bersedia membuka lagi izin keramaian hajatan, berikut kegiatan hiburannya. Kami siap manggung dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Lalan Sekretaris Forum Solidaritas Para pendemo.

Para pendemo diterima Komisi IV Asep IB dan Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengajak agar para pendemo tidak melakukan kericuhan dengar pendapat pun digelar para pekerja seni menginginkan agar ruang gerak mereka bisa dibuka kembali hingga mereka bisa beraktivitas seperti semula.

“Menuju Dahar deui dinu Hajatan” yang mengandung filosofi bahwa dengan dibukanya nya pembatasan ruang gerak para pekerja seni tersebut, bisa mendapatkan penghasilan dan bisa menghidupi keluarganya dan bisa beraktivitas lagi mulai tanggal 1 Juli 2020, atau hingga berakhirnya masa perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga tanggal 26 Juni yang akan datang.
Jika pemberlakuan PSBB diperpanjang lagi, para pekerja seni pun menuntut konfensasi dari Pemerintah”ungkap para pendemo Kabupaten Karawang. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Next Post

Hasil Tracing Tim Gugus Tugas Terus Bertambah 10 orang Dirawat Terkonfirmasi Positif

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025

Suplai Air PDAM Tirta Raharja Terganggu Akibat Perbaikan Pipa Jebol

Kamis, 22 Oktober 2020

BPBD Bandung Antisipasi Bencana Musim Hujan Tahun Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Kejari Garut Tetapkan 4 Tersangka Kasus Bansos Sapi 2015, Siapa Kurir Honorer?

Kamis, 17 Oktober 2019

Desa Jayaraga Jadikan Seni dan Budaya sebagai Senjata Perangi Narkoba

Sabtu, 20 September 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste