• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang

byBudi Permana
Kamis, 18 Juni 2020
Reading Time: 2 mins read
Tidak Bisa Cari Nafkah Para Pekerja Seni Geruduk Pemda Karawang
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Karawang – Tidak Bisa cari nafkah ratusan para pekerja seni diseluruh kabupaten karawang gedruduk Kantor pemda setempat mereka melakukan orasi menuntut agar diberikan izin untuk bekerja dan “manggung” lagi di acara hajatan dan seremonial .sebagai lahan napkah hidupnya demontrasi dilakukan di depan kantor Bupati,Kamis (18/6/2020)

Dalam aksi demintrasinya Solidaritas pekerja seni kabupaten karawang menggelar pertunjukan berbagai kesenian mereka menyessalkan kebijakan Bupati Karawang. atas berlakukan nya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan dimana waktu waktu menutup kegiatan pelaku seni dalam mencari napkah para pekerja seni.

Padahal mereka para seniman jaipong,dangdut, Seniman Calung , beberapa Wedding Organizer dan jasa penyewaan Sound system juga Panggung Hajatan sudah dicarter untuk manggung dan Job di bulan bulan terakhir ini.namun akhirnya kandas pada pendemo juga meminta agar ruang gerak para pekerja seni dibuka kembali dan diperbolehkan beraktivitas lagi.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Sejak pandemi Covid-19 melanda Karawang dan Pemkab setempat menerapkan PSBB, praktis kami tidak mendapatkan order manggung di acara hajatan dan Melalui aksi ini kami ingin mengetuk para pejabat eksekutif dan legislatif Karawang agar bersedia membuka lagi izin keramaian hajatan, berikut kegiatan hiburannya. Kami siap manggung dengan mengikuti protokol kesehatan,” kata Lalan Sekretaris Forum Solidaritas Para pendemo.

Para pendemo diterima Komisi IV Asep IB dan Komisi III DPRD Karawang Endang Sodikin mengajak agar para pendemo tidak melakukan kericuhan dengar pendapat pun digelar para pekerja seni menginginkan agar ruang gerak mereka bisa dibuka kembali hingga mereka bisa beraktivitas seperti semula.

“Menuju Dahar deui dinu Hajatan” yang mengandung filosofi bahwa dengan dibukanya nya pembatasan ruang gerak para pekerja seni tersebut, bisa mendapatkan penghasilan dan bisa menghidupi keluarganya dan bisa beraktivitas lagi mulai tanggal 1 Juli 2020, atau hingga berakhirnya masa perpanjangan PSBB yang diberlakukan hingga tanggal 26 Juni yang akan datang.
Jika pemberlakuan PSBB diperpanjang lagi, para pekerja seni pun menuntut konfensasi dari Pemerintah”ungkap para pendemo Kabupaten Karawang. ***Ghalls / RIF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Harganas, DPPKB Bakal Gratiskan Layanan KB

Next Post

Hasil Tracing Tim Gugus Tugas Terus Bertambah 10 orang Dirawat Terkonfirmasi Positif

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Mayat Wisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Ditemukan Sat Polairud

Jumat, 4 April 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

ATR/BPN Kabupaten Bandung dan PPK Bahas UGR Lahan Terdampak Tol Getaci di Wilayah Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Oktober 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste