Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeEdukasiDana BOS Reguler Untuk Pendidikan

Dana BOS Reguler Untuk Pendidikan

Dejurnal.com, Kab.Sukabumi – Seluruh sekolah di tengah pandemik ini vakum dalam kegiatan belajar mengajar dari mulai tingkat PAUD, SD, SMP, SMA bahkan ke tingkat perguruan tinggi

Khususnya di kecamatan Parakan Salak beberapa sekolah tingkat SD baru menerima surat konfirmasi terkait BOS REGULER di tahun anggaran 2019 dan anggaran 2020. surat konfirmasi yang di kirim merupakan surat konfirmasi terkait pemanfaatan dari anggaran Bantuan tersebut.

Mengacu kepada Permendikbud no 8 tahun 2020 dan Permendikbud no 19 tahun 2020,peran serta masyarakat dan orang tua siswa juga media yang harus aktif mengawasi pelaksanaan pemanfaatannya, hal itu agar tercipta program unggulan di peranan pendidikan.

Pemerintah cukup besar menggunakan anggaran untuk mencerdaskan kehidupan bangsa yang di pusatkan ke pendidikan sekolah sekolah harus aktip dan selektif dalam penerapan anggaran itu.

Sebentar lagi menjelang Agustus tahapan kedua akan bergulir bantuan yang diperuntukan sekolah dan semua sekolah harus mempersiapkan segala bentuk laporan tahapan satu agar tahapan kedua bisa berjalan lancar.***Supardi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI