• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Melalui  PTSL 22.100 Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Miliki Sertipikat

bydejurnalcom
Selasa, 25 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Bandung – Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR )–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung, Hadiat Sondara Dana Saputra menyebutkan, sekitar 22.100 bidang tanah di Kab. Bandung tahun 2020 telah dilakukan pengukuran dan menjadi peta bidang. Secara pisik bidangan tersebut sudah 100 persen selesai.

“Jumlah tersebut tersebar di 11 desa di tiga kecamatan di Kab Bandung, yang selanjutnya akan dilakukan pemberkasan untuk diterbitkan sertipikat hak atas tanah,“ kata Hadiat ketika dihubungi melalui WA ( Whasapp) Senin (24/8/2020).

BacaJuga :

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Hadiat menambahkan, dari jumlah bidang tanah tersebut diantaranya diproses haknya melalui program PTSL yang sekarang hampir rampung sekitar 70,70 persen pemberkasan data yuridis atau sekitar 12.839 bidang telah selesai dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat.

Proses penerbitan sertipikat tanah adat di Kab. Bandung, kata Hadiat terus digenjot dan dipercepat untuk membantu memulihkan peningkatan perekonomian masyarakat. Namun kendala yang dialami untuk melaksanakan itu karena Pandemic Covid-19, sehingga petugas kami tidak bisa ke lapangan untuk mengumpulkan data yuridisnya.

Hadiat mengharapkan agar para kepala desa yang mendapatkan program PTSL dapat segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan, sampai akhir bulan Agustus 2020, dan bila tidak dapat terselesaikan dalam waktu tersebut maka penyelesaiannya akan terlambat.

Sejak kepemimpinan Hadiat Kantor ATR/ BPN banyak mengalami kemajuan terutama pelayanan kepada masyarakat, kendati dimasa pandemic Covid-19. Pemohon disediakan tempat tunggu di luar ruangan pelayanan, satu persatu pemohon dilakukan tes suhu yang sebelumnya harus cuci tangan dan tes suhu, ”Kami sediakan wastapel dan handsanitaiser sesuai dengan protokol Kesehatan,” tandasnya.

Beberapa pemohon mengatakan pelayanan di Kantor BPN Kab Bandung sangat memuaskan. Ketika melakukan permohonan balik nama yang waktunya cukup 3- 5 hari kerja sudah selesai dan dapat diambil di loket, ”Saya apresiasi buat BPN Kab Bandung dan dapat dicontoh untuk kantor lainnya,” kata Wawan warga Kecamatan Margahayu.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Banjir di Marsel Karena Penyempitan Sungai

Next Post

DPC PDIP Garut Bagi Bagi Masker, Cegah Wong Cilik Terkena Sanksi Denda Dan Covid-19

Related Posts

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah
deNews

Bupati Bandung Ajak Ormas Jadi Garda Terdepan Jaga Keamanan Daerah

Rabu, 3 September 2025
KMP Bongkar Dugaan  Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

KMP Bongkar Dugaan Pembiaran Sistemik : Upah Murah dan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan di Purwakarta

Rabu, 3 September 2025
Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran
GerbangDesa

Puluhan Warga Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Ikuti Pelatihan Cegah Kebakaran

Rabu, 3 September 2025
Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa
deNews

Teriknya Mentari Jadi Saksi, Bupati Syakur Teken Nota Kesepakatan Bersama Mahasiswa

Rabu, 3 September 2025
Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai
deNews

Doa Bersama dan Deklarasi untuk Kabupaten Bandung Damai

Selasa, 2 September 2025
Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut
deNews

Di Tengah Terik Mentari, Mahasiswa Gelar Mimbar Bebas Bersama Unsur Forkopimda Garut

Selasa, 2 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025

450 Guru PAUD Ikuti Workshop, Berharap Diakui Resmi Sebagai Pendidik

Selasa, 13 Mei 2025

Usman Sayogi : Dukungan 40 Kiyai dan Jam’iyyah Jatman Tidak Ada Seting Menyeting

Selasa, 15 September 2020

3205 Berkas Arsip Purwakarta Di Musnahkan

Jumat, 23 Mei 2025

Longsornya TPT dan Tiga Rumah Rusak Akibat Banjir Luapan di Pasirwangi

Minggu, 6 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste