• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2020 Bagi 485 Warga Binaan Lapas Kls IIA Karawang

byBudi Permana
Senin, 17 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Karawang – Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang, melakukan pemberian Remisi umum kepada 485 orang narapidana warga binaan Lapas kls II A Karawang, (senin,17/08/20).
Hal ini dikatakan oleh Kalapas Lembaga permasyarakatan kls II A Karawang Lenggono Budi

” Hari ini Kami sampaikan bahwa Remisi umum 17 Agustus tahun 2020 berkenaan dengan HUT Republik Indonesia ke 75 kemerdekaan Republik Indonesia, untuk Warga Binaan Lapas Karawang yang mendapatkan remisi resmi sebanyak 485 orang, dan hari ini yang bebas murni hanya ada satu orang, mengacu pada beberapa regulasi diantaranya peraturan Kemenkumham no 3 tahun 2018, ada persyaratan khusus bagi warga binaan yang mendapatkan remisi adapun kriteria pemberian remisi kepada warga binaan adalah, warga binaan tersebut berprilaku baik dan tak pernah sekalipun melakukan pelanggaran selama didalam binaan kami,tekun selama pembinaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian” ujar Lenggono Budi.

Hal ini pun dikatakan oleh Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana pada sambutannya mengatakan ” tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, namun hari ini kita tahu ditengah pandemi Covid 19, tidak menghalangi kegembiraan kita menyambut HUT kemerdekaan Republik Indonesia meskipun terbatas akan tetapi tidak mengurangi ke khidmat acara, dan hari ini ada Remisi umum setiap 17 agustus bagi 485 warga binaan Lembaga permasyarakatan kls IIA Karawang” ujar Cellica Nurrachadiana.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Peraturan dan syarat syarat remisi bagi para warga binaan Lembaga permasyarakatan tertuang dalam Undang undang no 3 tahun 2018 Kemenkumham , dimana peraturan tersebut menjadi pedoman bagi warga binaan yang ingin mendapatkan remisi pada setiap tahunnya.***Ghalls/riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Hadiri Upacara Pemberian Remisi 469 Narapidana Lapas IIB Garut

Next Post

HUT RI Ke-75 Sebanyak 286 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi Umum

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Target Kabupaten Bandung Akhir Juli 2025 Koperasi Merah Putih Terbentuk 100%

Rabu, 16 April 2025

Status Lahan Puncak Guha, GMNI Garut : Kembalikan Fungsi Sebagai Tanah Negara, Bukan Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Rabu, 17 September 2025

Pemkab Bandung Wacanakan Pemekaran Desa dan Kelurahan

Rabu, 12 Februari 2025

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Mayat Perempuan Membusuk Ditemukan di Kosan Pabuaran Ciamis, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Jumat, 18 April 2025

Haul Guru Besar Sapu Jagat, Bupati Tekankan Pentingnya Kebersamaan Menuju Sukabumi Mubarakah

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste