• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BPSK Garut Telah Putuskan Perkara Dugaan Penjualan Barang Kadaluarsa Oleh Toserba Asia

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Garut telah memutuskan perkara dugaan penjualan barang yang telah kadaluarsa yang dilakukan oleh Toserba Asia dengan putusan ganti rugi sebesar Rp 10 juta rupiah, namun demikian baik dari pihak konsumen ataupun pihak Toserba Asia telah menolak putusan tersebut.

Hal terungkap dalam rapat audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) di ruang Komisi III, Gedung DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

Pihak BPSK yang diwakili Wakil Ketua BPSK Rahmat Nugraha menjelaskan bahwa BPSK Garut sudah maksimal dalam menjalankan tugas melindungi hak konsumen walaupun dengan keterbatasan yang dimiliki BPSK.

BacaJuga :

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

“Kami dengan rekan-rekan jurnalis memiliki visi yang sama dalam melindungi hak konsumen yang notabene warga Kabupaten Garut,” tegasnya.

Menurut Rahmat, putusan BPSK dalam perkara No. 18/Pdt.S.Brg/BPSK/2020 sudah jelas dinyatakan bahwa dalam beberapa kali persidangan, pihak konsumen sudah bisa membuktikan kue kaleng wafer recheese kadaluarsa dibeli dari Toserba Asia dengan bukti struk pembelian, sementara pihak Toserba Asia tidak bisa membuktikan pembelaan bahwa kue kaleng wafer recheese itu bukan dari Toserba Asia.

“Adapun putusan BPSK ditolak oleh kedua belah pihak, dan akan melanjutkan proses banding ke Pengadilan Negeri atau MA, BPSK tentu akan mengawal kepentingan konsumen,” pungkasnya.

Selain BPSK, audiensi Komisi III DPRD Kabupaten Garut bersama Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen, juga dihadiri pihak Dinas Kesehatan, Disperindag, Satgas Pangan yang diwakili Kabag Ekonomi Setda Garut, untuk menyampaikan aspirasi adanya fakta penjualan barang kadaluarsa yang dilakukan toserba.

“Kami beraudiensi untuk mencari solusi mendorong Pemkab Garut untuk tegas bersikap menindak pelaku usaha yang nakal memperjualbelikan barang/makanan kadaluarsa, karena dikonsumsi manusia bukan sapi,” ujar Ketua AJPK, Solihin Afsor.

Audiensi yang dipimpin anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Asep Mulyana beserta Mila terus berlangsung sampai menjelang shalat Jumat. ***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bina Kepribadian WB, Lapas Karawang Lakukan MOU Dengan Fak Psikologi UBP

Next Post

Tercium Aroma Politis Dalam Bansos BSPS Rutilahu Gunungsari Cianjur

Related Posts

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste