• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Garut Entib yang didampingi Kasi Sapras Lilis menegaskan bahwa tata kelola manajemen DAK Bidang SD sudah direncanakan jauh-jauh hari dan usulannya ke kementerian, serta dilaksanakan sesuai regulasi.

“Kami selaku pejabat yang baru tinggal melanjutkan tugas,” timpal Kasi Sapras saat ditemui dejurnal.com yang mengaku baru menjabat dua bulan ini, Senin (2/11/2020).

Ia pun mengaku tidak paham apa yang dimaksud dengan tidak profesional dalam mengelola DAK yang disebutkan oleh salah satu lembaga, karena secara aturan sudah ditempuh oleh Disdik Kabupaten Garut. “Jadi ya ada hal yang seperti itu kita senyum saja,” ujarnya.

BacaJuga :

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Kasi Sapras pun menerangkan bahwa untuk tata kelola DAK sudah ada fasilitator di lapangan yang mengawal pekerjaan. “Fasilitator pun hasil seleksi,” tegasnya.

Terkait dengan ada dan tidaknya dinas teknis lain yang dilibatkan dalam tata kelola DAK, Kasi Sapras menerangkan bahwa hal itu kewenangannya ada di Disdik sesuai dengan regulasi dibentuk tim fasilitator.

“Fasilitator ini kepanjangan dinas dan memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi pelaksanaan DAK secara swakelola oleh pihak sekolah,” tugasnya.

Sementara itu, Ketua Gmasi Kabupaten Garut Domo Lawira yang ikut mengkonfirmasi memberikan masukan agar Disdik memberikan teguran kepada fasilitator di lapangan yang terkesan kurang terbuka.

“Sejatinya fasilitator transparant agar tak ada kesan Disdik juga menutup-nutupi terkait pelaksanaan DAK ini,” pungkas Ketua Gmasi.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

KPU Karawang Akan Lakukan Penentuan Titik Koordinat Untuk TPS

Next Post

Di Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Related Posts

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026
DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax
Parlementaria

DPRD Kabupaten Garut Laporkan Dua Unggahan Video Viral Berisi Konten Hoax

Rabu, 14 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Hindari Pasien Antri, RSUD dr. Slamet Luncurkan Aplikasi Layanan Antrian Online

Senin, 10 Januari 2022

Kapolres Apresiasi Deklarasi Tolak Anarkisme, Wujudkan Garut Aman, Damai Serta Kondusif

Sabtu, 17 Oktober 2020

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

KADIN Garut dan Tantangan Konstitusional Dunia Usaha Daerah

Rabu, 25 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste