• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Garut Entib yang didampingi Kasi Sapras Lilis menegaskan bahwa tata kelola manajemen DAK Bidang SD sudah direncanakan jauh-jauh hari dan usulannya ke kementerian, serta dilaksanakan sesuai regulasi.

“Kami selaku pejabat yang baru tinggal melanjutkan tugas,” timpal Kasi Sapras saat ditemui dejurnal.com yang mengaku baru menjabat dua bulan ini, Senin (2/11/2020).

Ia pun mengaku tidak paham apa yang dimaksud dengan tidak profesional dalam mengelola DAK yang disebutkan oleh salah satu lembaga, karena secara aturan sudah ditempuh oleh Disdik Kabupaten Garut. “Jadi ya ada hal yang seperti itu kita senyum saja,” ujarnya.

BacaJuga :

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Kasi Sapras pun menerangkan bahwa untuk tata kelola DAK sudah ada fasilitator di lapangan yang mengawal pekerjaan. “Fasilitator pun hasil seleksi,” tegasnya.

Terkait dengan ada dan tidaknya dinas teknis lain yang dilibatkan dalam tata kelola DAK, Kasi Sapras menerangkan bahwa hal itu kewenangannya ada di Disdik sesuai dengan regulasi dibentuk tim fasilitator.

“Fasilitator ini kepanjangan dinas dan memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi pelaksanaan DAK secara swakelola oleh pihak sekolah,” tugasnya.

Sementara itu, Ketua Gmasi Kabupaten Garut Domo Lawira yang ikut mengkonfirmasi memberikan masukan agar Disdik memberikan teguran kepada fasilitator di lapangan yang terkesan kurang terbuka.

“Sejatinya fasilitator transparant agar tak ada kesan Disdik juga menutup-nutupi terkait pelaksanaan DAK ini,” pungkas Ketua Gmasi.***Raesha/Zul

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

KPU Karawang Akan Lakukan Penentuan Titik Koordinat Untuk TPS

Next Post

Di Kabupaten Bandung Tak Ada Desa Berstatus Tertinggal

Related Posts

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah
Kalam

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025
Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

Senin, 17 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bantuan Pangan Dari PemKab Bandung Telah Didistribusikan Ke Tujuh Desa Di Kecamatan Solokan jeruk

Selasa, 23 Juni 2020
Foto : ist/ STNK dari warga Sukaregang yang kehilangan BPKB

Berita Kehilangan BPKB Roda Dua Irfan Warga Sukaregang

Senin, 13 Januari 2025

Optimalisasi Transformasi Posyandu Melalui Sipandu Bedas Digelar di Kecamatan Pacet

Kamis, 25 September 2025

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste