• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengembang Perumahan Keluhkan Adanya Disposisi Bupati Garut Sehingga Sulitkan Keluar Izin

bydejurnalcom
Rabu, 25 November 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Salah satu pengembang perumahan di Kabupaten Garut mengeluhkan sulitnya proses sebuah perizinan karena adanya disposisi Bupati Garut ke beberapa SKPD Pemda Kabupaten Garut. Uniknya, keluar disposisi dari Bupati Garut diduga adanya intervensi dari salah satu Kabag di lingkup Setda Kabupaten Garut agar tidak memproses sebuah perizinan yang dimohon oleh salah satu pengembang/developer tanpa melihat kedalaman.

Hasil penelusuran, para SKPD yang mendapatkan disposisi diam seribu kata, semua mengatakan ini atas perintah Pimpinan (Bupati Garut) yang telah memerintahkan kepada Asda 3 dan Adbang Setda Kabupaten Garut, untuk memberhentikan atau menunda terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu disikapi oleh Sitorus sebagai hal yang aneh dan ganjal. “Masa setingkat Bupati mau di atur anak buah, mau dibawa kemana wibawa Pemerintahan ini dan ada apa semua ini?” Jelasnya.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Sitorus mengatakan bahwa dirinya mencoba menggali kedalaman hal tersebut, baik ke pengembang atau unsur SKPD terkait. Memang mereka membenarkan adanya sebuah disposisi dari Bupati Garut H. Rudy Gunawan atas adanya intervensi dari salah satu Kabag berinisial M, sehingga dinas terkait menunda permohonan perizinan dari developer/pengembang tersebut.

“Apa kata dunia usaha dan ini akan sangat merugikan nama baik Garut dimata para pengusaha, jangan sampai ada istilah pengusaha atau masyarakat bikin izin dipersulit sementara pejabat tanpa izin bebas membangun, semua harus tunduk pada aturan jangan ada istilah kedekatan,” tandasnya.

Sementara itu menurut salah satu perwakilan perusahan developer/pengembang H. Een yang saat itu didampingi dari pihak manajemen perusahan Tarli mengatakan kepada dejurnal bahwa pihaknya sudah menempuh aturan sesuai prosedur, namun sangat disayangkan akibat adanya surat disposisi dari Bupati Garut kepada Asda yang ditembuskan ke SKPD terkait permohonan izin jadi terhambat.

“Ini sangat disayangkan akibat oknum pejabat yang entah apa tujuannya, padahal kalau dilingkungan semua masyarakat, dan kami sangat mendukung apa yang menjadi usulan lingkungan setempat, ada apa dibalik semua ini, kalau pun ada kegiatan itu untuk mengamankan lingkungan juga kok,” ulasnya.

Sekjen Apersi Priangan Timur Uli yang diminta tanggapan terkait hal ini, menyatakan bahwa kalau itu yang menjadi urusan jalan masuk ke sebuah komplek atau hunian, karena adanya pembangunan atau sebuah proyek itu bisa harusnya bisa diselesaikan dengan baik, dan yang bisa dan tidaknya perihal jalan desa atau jalan masuk atau lingkungan seharusnya Binamarga.

“Perihal pengembangan lokasi baru ya tetap pengembang mengacunya pada aturan pusat dan daerah terkait tentang perumahan. Jadi tidak bisa ASN mana pun melarang apabila perum atau pengembang tersebut telah benar menjalankan semua aturan perijinannya,” Tegasnya.

Saah satu Kabid di DPMPT Kabupaten Garut Anas mengatakan bahwa pihaknya hanya menerima permohonan izin kedalaman teknis ada di Dinas Teknis. “Terkait disposisi menang benar ada, silahkan kalo mau dapat kejelasan bisa tanya ke Adbang Setda Pak Jujun atau Ke Pak Asda dan Dinas Terkait sejauh apa,” Ungkapnya.

Kepala Adbang Jujun saat ditemui membenarkan hal itu sempat menjadi pembahasan terkait masalah Surat Disposisi Bupati Garut, dan pihaknya telah meminta para pihak termasuk perwakilan dari Pengembang yang didampingi kuasa hukumnya, apa yang menjadi persoalan dan kendalanya.

“Hasil sebenarnya pihak pengembang sudah sesuai dan telah menempuh aturan, dan hasil sudah saya sampaikan ke Bupati, kita berikan solusi Pengembang tinggal melanjutkan proses perizinan dan untuk memanggil kembali para pihak sehingga permasalahan ini cepat selesai,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Penipuan Online Diringkus Polisi

Next Post

Peringatan Hari Guru di Pasirjambu Tahun Ini Fokus Bakti Sosial

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

Sekda Kabupaten Bandung Tutup Usia

Rabu, 5 Agustus 2020

Antisipasi Covid-19, Pemilik Kios dan Pengunjung Pasar Ramayana Cianjur Dicek Suhu Tubuh

Senin, 1 Juni 2020
Foto : pelayanan Disdukcapil Ciamis di hari pertama libur lebaran

Keren, Libur Pertama Lebaran Disdukcapil Ciamis Buka Pelayanan

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste