• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ada TGR Proyek DAK 2020, Panitia Harus Kembalikan Uang Negara

bydejurnalcom
Jumat, 15 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan dan rehab sekolah dasar yang dibiayai anggaran DAK 2020 saat ini muncul tagihan ganti rugi (TGR) hasil pemeriksaan BPK kerena banyak temuan yang diduga melanggar RAB sehingga panitia proyek pembangunan dan rehab sejumlah SD di wilayah Kabupaten Karawang harus mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah.

“Pihak konsultan perencanaan dan pengawasan juga harus bertanggung jawab sehingga menjawab dugaan adanya kolusi antara pihak konsultan dengan panitia dan pejabat Disdik saat ini setelah muncul TGR,” tegas Ketua KMG Imron Rosadi.

Menurut Imron ada sekitar 12 kegiatan yang bersumber dari dana bantuan pemerintah (DAK) pusat meliputi 37 rehab SD, 2 rehab bangunan kantor sekolah, 4 unit rehab perpustakaan, 9 pembangunan sekolah baru (RKB) dan satu bangunan inklusip SLB dan 4 paket.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Pengadaan buku sekolah dan 9 kegiatan media pembelajaran sekolah dan 12 sekokah untuk menopang kegiatan pendidikan jasmani dan olah raga dan kesehatan ( PJOK) seluruhnya mencapai 23 miliar, namun yang jadi temuan BPK hingga menimbulkan TGR diduga kuat akibat kurang piawainya konsultan dalam perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya berkeliling memantau sejumlah lokasi proyek DAK SD yang diduga bau kolusi karena hal ini bukan menjadi rahasia umum.

“Cek fisik bangunan itu sangatlah mudah tinggal hitung harga material dan kualitasnya lalu sesuaikan dengan RAB termasuk pemetaan fisik agar kucuran dana DAK pusat tidak tumpang tindih dengan APBD Karawang 2020 kita tidak menghendaki adanya tumpang tindih anggaran,” pungkas Imron.

Ditempat terpisah, Kasubag Keuangan Disdikpora Dalip kepada dejurnal.com membenarkan adanya TGR dalam pembangunan proyek DAK SD tahun 2020.

“Nilai pengembaliannya bervariasi ada yang Rp 9 juta, Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, kalau di hitung seluruhnya seratus juta lebih dan harus dikembalikan ke kas negara oleh panitia pembangunan proyek dan konsultan juga harus bertanggung jawab,” ujarnya singkat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KMG Curigai Ada Kolusi Pelaksanaan DAK 2020 Disdikpora Karawang

Next Post

Bukan Lumpuh, Sejumlah Warga Darangdan Alami Nyeri Sendi dan Meriang Akibat Cikungunya

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Bukti Literasi Sejarah Mengapresiasi RA Lasminingrat Sangat Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Rabu, 10 November 2021
KH. A. Abdul Mujib.

Dikenal Lugas dan Togmol, Ini Sosok Pimpinan Pesantren Fauzan KH. Aceng Abdul Mujib

Minggu, 23 Januari 2022

Mulai Besok, Empat Blok Perum Campaka Indah Karangpawitan Diberlakukan Isolasi Wilayah Mandiri

Sabtu, 19 September 2020

Peduli Masyarakat Kecil Akan Kepastian Hukum Tanah, Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bandung Terus Tingkatkan Pelayanan Program PTSL

Selasa, 7 Oktober 2025

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

33 Pejabat Administrasi Pemkab Garut Dilantik Bupati

Senin, 26 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste