• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Ada TGR Proyek DAK 2020, Panitia Harus Kembalikan Uang Negara

bydejurnalcom
Jumat, 15 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pembangunan dan rehab sekolah dasar yang dibiayai anggaran DAK 2020 saat ini muncul tagihan ganti rugi (TGR) hasil pemeriksaan BPK kerena banyak temuan yang diduga melanggar RAB sehingga panitia proyek pembangunan dan rehab sejumlah SD di wilayah Kabupaten Karawang harus mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah.

“Pihak konsultan perencanaan dan pengawasan juga harus bertanggung jawab sehingga menjawab dugaan adanya kolusi antara pihak konsultan dengan panitia dan pejabat Disdik saat ini setelah muncul TGR,” tegas Ketua KMG Imron Rosadi.

Menurut Imron ada sekitar 12 kegiatan yang bersumber dari dana bantuan pemerintah (DAK) pusat meliputi 37 rehab SD, 2 rehab bangunan kantor sekolah, 4 unit rehab perpustakaan, 9 pembangunan sekolah baru (RKB) dan satu bangunan inklusip SLB dan 4 paket.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

“Pengadaan buku sekolah dan 9 kegiatan media pembelajaran sekolah dan 12 sekokah untuk menopang kegiatan pendidikan jasmani dan olah raga dan kesehatan ( PJOK) seluruhnya mencapai 23 miliar, namun yang jadi temuan BPK hingga menimbulkan TGR diduga kuat akibat kurang piawainya konsultan dalam perencanaan dan pengawasan,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya berkeliling memantau sejumlah lokasi proyek DAK SD yang diduga bau kolusi karena hal ini bukan menjadi rahasia umum.

“Cek fisik bangunan itu sangatlah mudah tinggal hitung harga material dan kualitasnya lalu sesuaikan dengan RAB termasuk pemetaan fisik agar kucuran dana DAK pusat tidak tumpang tindih dengan APBD Karawang 2020 kita tidak menghendaki adanya tumpang tindih anggaran,” pungkas Imron.

Ditempat terpisah, Kasubag Keuangan Disdikpora Dalip kepada dejurnal.com membenarkan adanya TGR dalam pembangunan proyek DAK SD tahun 2020.

“Nilai pengembaliannya bervariasi ada yang Rp 9 juta, Rp 10 juta hingga Rp 20 juta, kalau di hitung seluruhnya seratus juta lebih dan harus dikembalikan ke kas negara oleh panitia pembangunan proyek dan konsultan juga harus bertanggung jawab,” ujarnya singkat.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KMG Curigai Ada Kolusi Pelaksanaan DAK 2020 Disdikpora Karawang

Next Post

Bukan Lumpuh, Sejumlah Warga Darangdan Alami Nyeri Sendi dan Meriang Akibat Cikungunya

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

Menjadi Desa Brilian, Desa Margahayu Tengah Dikunjungi Sejumlah Direksi Bank Luar Negeri

Jumat, 25 Juli 2025

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025

Pangdam III/Siliwangi Bersama Kapolda Jabar Silaturahmi ke Sejumlah Pesantren di Bogor

Rabu, 13 September 2023

Gaji Para Anggota DPRD Garut Terlambat? Ini Besaran Gaji Menurut JDIH

Sabtu, 5 Oktober 2019

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste