• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kejari Subang : Bisa 100 Saksi Dipanggil Terkait Kasus Dugaan SPPD Fiktif

bydejurnalcom
Jumat, 29 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang jadi tersangka Sekretaris Daerah Subang non aktif HA, sampai saat ini Kejaksaan Negeri Subang terus mengembangkan dan memproses tindakan terhadap kasus tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Subang Taliwondo menegaskan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti permasalahan tersebut, pihak Kejari saat ini harus menuntaskan kasus tersebut dengan penuh kematangan.

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Subang tehadap Mantan Sekda Subang bernama HA terkait dugaan kasus SPPD fiktip, lanjut Taliwondo, harus jelas dulu dan kita matangkan.

BacaJuga :

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

“Karena statusnya kita lakukan penahanan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (28/1/2021).

Lanjut Taliwondo, jangan sampai lewat waktu penahanan kita tidak bisa membuktikan, dan kewenangan kita sebagai penyidik harus sesuai dengan aturan.

“Kita punya waktu 20 hari tapi kemarin kita sudah perpanjang untuk 40 hari kedepan, mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan, saat ini kita masih menghadirkan delapan saksi,” Imbuhnya.

Lebih lanjut Kajari Subang mengatakan, untuk jumlah saksi kita keseluruhan tidak bisa ditentukan.
Terkait saksi ini, mereka semua yang tahu dan terkait dengan pencairan keuangan, tidak bisa kita tentukan apa saksi sebanyak 100 saksi.

“Hal itu tidak bisa menjadi patokan, dan semua akan terus berjalan seiring adanya perkembangan kasus”. Ungkapnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Awak Media Dilarang Liput Vaksinasi Tahap Pertama Kabupaten Bekasi, Ini Kata Direktur LKBHMI

Next Post

Kang Jimat Serahkan Eksavator Bantuan Kementan Pada Poktan Blanakan

Related Posts

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu
Hukum dan Kriminal

Polres Ciamis Bekuk Jaringan Pengedar Sabu

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ema Eti sudah 15 tahun di Cipeuyeum jadi pengelola Pepetek belum pernah mendapat bantuan pemerintah

Dana Bansos Perikanan Dipotong dan Jadi Bancakan, DKPP Cianjur Tidak Peduli?

Senin, 19 Oktober 2020

50 Anggota DPRD Purwakarta Dilantik, Berharap Menunjukan Komitmen Pro Rakyat

Selasa, 6 Agustus 2024

Rekomendasi SEGI Dalam Menentukan Kadisdik Garut

Senin, 6 Desember 2021

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Penutupan Rakerda II DPD Apdesi Jabar Digelar di Garut

Jumat, 24 November 2023
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste