Dejurnal.com, Karawang – Panitya 11 harus kerja ekstra dan mempersiapkan berbagai kebutuhan yang terkait dengan Pilkades serentak 21Maret 2021 sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) No. 4 tahun 2021 tentang Tata Cara Pilkades serentak yang disesuaikan dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020 tentang prokes.
Hal itu disampaikan Plt DPMD Akhmad Hidayat kepada dejurnal.com saat ditemui di kantoenya, Senin( 22/2/2021).
Menurut Akhmad dari 577 bakal calon di 177 desa, Selasa (23/2/2021) akan mengikuti tes tertulis, setelah lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya dengan pembagian nomor urut calon untuk mengikuti pilkades serentak.
“Hal ini karena Pemkab Karawang sudah menanggung seluruh biaya tahapan hingga pelantikan dengan dana APBD Karawang tahun 2021 sebesar Rp 24 miliar,” ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar panitya 11 segera melakukan berbagai persiapan menyusun DPT dan TPS sesuai dengan Prokes sehingga tidak menimbulkan claster baru dimasa pandemi covid 19 agar pilkades lancar sukses jujur, adil aman dan damai baik dalam situasi sebelum dan sesudah pilkades.
Karena pilkades 2021 sangat berbeda dengan pilkades sebelumnya satu TPS maksimal 500 orang pemilih selebihnya bisa memilih di TPS terdekat yang sudah di sediakan panitya.
“Kami mohon agar seluruh stake holder TNI dan Polri yang terkait dengan pilkades serentak bekerja sama menciptakan pilkades yang berkualitas, melahirlan para kades yang profesional dan amanah terhadap rakyatnya,” pungkas Akhmad.**RF