Dejurnal.com, Subang – Setelah dilakukan swab tes bagi pegawai Disdukcapil Kabupaten Subang ada 19 orang dinyatakan Positif Virus Covid 19, diantaranya bagian pelayanan dan cleaning service. Untuk mengantisipasi penyebaran, Disdukcapil Subang membatasi pelayanan pengurusan kependudukan.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Subang Fauzi saat ditemui dejurnal.com membenarkan bahwa 19 orang pegawai dinas terpapar Covid-19 diantaranya bagian pelayanan dan bagian cleaning servis dan diketahui setelah dilakukan swab tes, Kamis (22/4/2021)
“Mereka sudah melakukan isolasi mandiri selama 2 minggu dan alhamdulilah sudah bisa melakukan aktivitas kembali untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” Ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan Disdukcapil Subang kini pihak Disdukcapil Subang membatasi jam kerja dimana pelayanan dibuka dari jam 8.00 pagi sampai dengan jam 12.00 siang dan juga pihak Disdukcapil membatasi jumlah pengunjung berkisar 50 orang setiap harinya.
“Pelayanan saat ini kami buka hanya sampai jam 12 siang dan pengunjung pun kami batasi hanya sampai 50 orang perharinya guna antisipasi terjadinya kerumunan dan kami disini memperketat protokol kesehatan dengan melakukan pengecekan suhu kepada setiap masyarakat yang berkunjung menghimbau untuk tetap memakai masker pada saat masuk lingkungan Disdukcapil mencuci tangan dan menjaga jarak guna upaya pencegahan penyebaran Virus Covid 19,” Ungkapnya.***Asep