Dejurnal.com, Garut – Paguyuban Aktivis Asal Garut (Pakar) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk bisa berbagi kue pembangunan dengan melibatkan N-GO (lembaga swadaya masyarakat) yang ada di Kabupaten Garut.
“Selain sebagai organisasi yang ikut mengawasi kinerja pemerintah, NGO pun berhak untuk diberdayakan oleh pemerintah,” tandas Koord. Pakar, Ir. Suryapanunggal pasca audiensi dengan beberapa dinas terkait dan DPRD Kabupaten Garut, Senin (5/4/2021).
Menurut ia, memberdayakan masyarakat utamanya organisasi yang dibentuk hasil swadaya adalah amanat undang-undang. “Di Garut ini banyak NGO yang sejatinya bisa dilibatkan untuk ikut berperan serta dalam pembangunan,” tandasnya.
Suryapanunggal merasa heran dengan Pemerintah Kabupaten Garut yang seolah memandang sebelah mata keberadaan NGO di Garut sehingga terkesan tidak pernah diajak ikut berperan serta dalam pembangunan.
“Ada ormas yang diberi proyek oleh dinas, namun itu tebang pilih, saya tidak tahu bagaimana Pemkab bisa memberi hanya kepada beberapa gelintir saja,” tuturnya.
Padahal, lanjut Surya, jika saja Pemkab Garut piawai untuk membina dan memberdayakan seluruh NGO yang ada, bisa terjadi percepatan pemulihan ekonomi karena elemen masyarakat ikut dilibatkan dan itu termaktub dalam regulasi.
“Ada pejabat dinas yang saya tanya terkait hal itu jawabnya anggaran (proyek) sudah habis oleh para anggota dewan, kan jawabannya aneh,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Garut, Deden Sopyan ketika diminta tanggapan terkait hal itu mengatakan jika NGO sebenarnya bisa ikut berperan serta dalam pembangunan dengan dimulai mengikuti musrenbang dan juga reses anggota legislatif.
“Mereka (NGO) berhak untuk berpartisipatif dalam pembangunan, juga berhak mengikuti reses,” ujarnya.
Deden tidak sepakat ketika ada pejabat dinas yang menyatakan proyek atau anggatan habis diambil anggota dewan. “Harus diklarifikasi pernyataan itu, apa dia paham siapa yang eksekutif dan siapa yang menjadi legislatif,” ujar Deden Sopyan dengan nada tinggi.
Selaku salah satu anggota DPRD, Deden merasa tersinggung jika ada pejabat dinas yang mengeluarkan statement seperti ini karena itu sudah masuk ke marwah DPRD. “Saya akan bawa ke ranah pimpinan untuk disikapi,” pungkasnya.***Raesha