• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Solidaritas di Alun-Alun Ciamis

bydejurnalcom
Senin, 5 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ciamis – Aksi solidaritas menuntut pengusutan kasus kekerasan terhadap Jurnalis, tak hanya dilakukan di berbagai daerah. Puluhan Jurnalis dari berbagai media Se- Kabupaten Ciamis juga menggelar aksi unjuk rasa dan solidaritas pada hari Senin (5/4/2021).

Aksi yang digelar di Parkiran Alun-alun Ciamis ini, merupakan bentuk protes para awak media atas penganiayaan yang diduga dilakukan aparat keamanan di Surabaya, terhadap Nurhadi, Jurnalis Tempo.

Menurut informasi yang didapat, Nurhadi mendapatkan kekerasan bahkan penganiayaan saat mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktoral Pajak Kementrian Keuangan Angin Prayitno Aji, pada Sabtu, (17/3/2021).

BacaJuga :

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Ketua Korlap Aksi Edwar Martin Alamsyah mengatakan, aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas jurnalis terhadap Nurhadi, yang dianiaya oknum diduga anggota Polri dan TNI saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengutuk dan sangat menyesalkan kejadian kekerasan yang dialami wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalis,” kata Pria yang akrab disapa Iniedo ini.

Di dalam aksi tersebut, didengungkan orasi dari sejumlah Jurnalis, serta terlihat beberapa jurnalis yang membawa poster dan spanduk yang mereka bentangkan dengan tulusan “Koalisi Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Pers”.

Iniedo menegaskan, Jurnalis di Ciamis menolak segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan menuntut pelaku penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi diproses sesuai Undang-Undang Pers 40/1999.

Dalam menjalankan tugasnya, lanjutnya, jurnalis dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik, dan regulasi lain yang sah di mata hukum. Kekerasan terhadap Nurhadi adalah ancaman terhadap pers dan demokrasi.

“Kami berharap kasus kekerasan terhadap wartawan ini diusut tuntas. Pelakunya ditangkap dan dihukum dengan hukuman setimpal, dan kami harap peristiwa ini jangan sampai terulang lagi,” harapnya.

Tuntutan para Jurnalis di Ciamis ini senada, yakni mereka menuntut pihak berwajib mengusut tuntas oknum penganiaya Nurhadi Jurnalis Tempo di Surabaya, yang diduga merupakan oknum Polri dan TNI.***Jepri Tio

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ajang Silaturahmi, SSB Galuh Pakuwon Bojonggenteng vs Team Sepak Bola Desa Kalapanunggal Tanding Persahabatan

Next Post

TP PKK Desa Bulu Kidul Gelar Lomba Religi Sambut Ramadhan 1442 H

Related Posts

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Ekonomi Rakyat, DKUKMP Ciamis Targetkan 265 Desa/Kelurahan Miliki Koperasi

Rabu, 14 Mei 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

Diawali di Lingkup DPRD Garut, Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Berdiri dan Nyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya : Amanat Perda No. 8/2024

Rabu, 12 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste