Jumat, 8 November 2024
BerandadePrajaTiga Camat Dipindahkan Isi Jabatan Fungsional, Ini Kata Plt Kepala Disperpusip Karawang

Tiga Camat Dipindahkan Isi Jabatan Fungsional, Ini Kata Plt Kepala Disperpusip Karawang

Dejurnal.com, Karawang –
Tiga Camat mendadak dipindahkan ke kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Karawang guna mengisi kekosongan jabatan fungsional, ketiganya dilantik  Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Karawang, Haryanto, bertempat di ruang rapat Disperpusip, Jumat (16/04/21).

Tiga Camat akan mengisi kekosongan Jabatan Fungsional Arsiparis 15 orang namun saat ini baru ada enam pejabat termasuk tiga orang camat yang baru masuk dan ditempatkan di jabatan barunya sebagai Fungsional Arsiparis, sebelumnya mereka menjabat sebagai camat, diantaranya Daeng Syueb sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Cikampek dan kini di jabatan barunya ia menjabat sebagai Fungsional Arsiparis

Asep Supriadi, Sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Telukjambe Timur dan kini dijabatan barunya menjabat sebagai Fungsional Arsiparis.

Mamat Rahmat, sebelumnya ia menjabat sebagai Camat Klari, dan kini menjabat sebagai Fungsional Arsiparis.

Menurut Plt Disperpusip Haryanto tiga camat dan satu lainnya baru ia lantik, dan ditempatkan dibagian Fungsional Arsiparis atas perintah dr Cellica Nurrachadiana Bupati Karawang sesuai dengan perintah dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) untuk mengambil sumpah.

“Tiga Camat dan satu lainnya sesuai surat Bupati
dan BKPSDM, saya selaku PLT hanya melaksanakan tugas Bupati,” ungkap Haryanto.

Keempat pejabat yang saat dilantik bukan rotasi dan mutasi, namun jabatan fungsional sehingga ia sebagai Plt Disperpusip bisa mengambil sumpah dan melantik jabatan fungsional di lingkungan kerjanya.

“Ini bukan rotasi dan mutasi, inikan jabatan funsional, Kalau mutasi ibu (Bupati) yang melantiknya jabatan struktural,” pungkasnya.***RF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI