Dejurnal.com, Karawang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Renstra Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan di Command Centre Lantai 3 Gedung Pemda Karawang, Senin (31/5/2021) pagi. Kegiatan juga diikuti oleh para OPD dan Kecamatan seluruh Kabupaten Karawang melalui virtual.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kominfo H. Asep Aang Rahmatullah didampingi Sekretaris Dinas, seluruh Kepala Bidang dan Kepala Seksi. Hadir pula Kadiskominfo terlantik, Wahidin.
Plt Kadiskominfo mengatakan kegiatan ini membahas sekitar Tugas, Pokok dan Fungsi (Tupoksi), dasar hukum dan tujuan forum SKPD, yang di antaranya, melaksanakan penyusunan dan pelaksanan kebijakan daerah yang bersifat spesifik terkait bidang Komunikasi Informatika, serta pengkajian strategis daerah dan hubungan antar lembaga.
“Forum konsultasi publik dilaksanakan untuk menangkap isu-isu strategis terkini yang berpengaruh pada perencanaan pembangunan. Terutama, input untuk menampung masukan bagi perencanaan pembangunan di Kabupaten Karawang yang diperoleh dari stakeholder terkait,” kata Aang.
Menurut Aang, salah satu fungsi dari forum perangkat daerah adalah sebagai ruang konsultasi publik. Pelaksanaan konsultasi publik ini menjadi hal yang sangat penting, karena merupakan bahan untuk penyusunan renstra yang merupakan pedoman dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan serta penyusunan anggaran tahun berikutnya.***RF