• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengelola TPS3R Catut Nama UPTD LH dan RW Blok F?

bydejurnalcom
Kamis, 20 Mei 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik pengelolaan sampah TPS3R saat ini terus bergulir, pihak pengelola ditenggarai mencatut nama nama UPTD I LH dan RW Blok F dalam membayar restribusi ke kas daerah Pemkab Karawang yang disetor Rp 2.500 ribu perbulanya itu tidak benar.

“Kalau pengelola TPS3R menyetor ke UPTD 1 LH Karawang yang benar pengelola membayar langsung restribusi setiap bulan ke rek kas daerah,” jelas Kepala UPTD I LH Karawang Kota Luki dikantornya kepada dejurnal.com, Kamis (20/5/2021).

Menurut Luki, sepengetahuannya pengelola TPS3R setiap bulan setor ke kas daerah langsung sebesar Rp 2.500 ribu dan tidak lagi bayar ongkos angkut lainnya karena aramada sampah pengangkut ke TPA Jalupang sudah di sediakan DLHK Karawang begitu juga pembayaran restrubusi ke kas daerah atas nama Blok F jadi bukan TPS3R.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

“Kami juga tidak tau apabila TPS3R mengakut sampah Lima Blok Lainnya seperti Blok L, M, N, J, G dan blok K,” jelasnya.

Dikatakan TPS3R yang dikelola KSM itu sudah hampir 8 tahun beroperasi sejak bidang leberaihan masih dibawah Dinas Ciptakarya sedangkan DLHK hanya menerima pelimpahan, sedangkan operasionalnya berlanjut hingga saat ini setiap bulannya membayar ke rekening kas daerah sebesar Rp 2.500 ibu atas nama Blok F bukan atas nama TPS3R.

“Jadi tidak ada apabila Didin bendahara pengelola TPS3R mengaku bayar Rp 400 ribu untuk ongkos angkut sampah ke TPA Jalupang,” pungkas Luki.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Next Post

Ditemukan Sejumlah Kejanggalan, Kemensos Konsolidasikan Penyaluran Bansos PKH di Purwakarta

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Deni Suherlan, Sekda Kabupaten Garut Meninggal Dunia di Rumah Dinasnya

Senin, 11 Mei 2020

Masyarakat Desa Suci Pertanyakan Kepastian Hukum Ruislag Tanah Carik

Minggu, 13 Oktober 2019

“Ngopi Bareng” Bersama Persatuan Baraya Oting-Wawan

Minggu, 25 Oktober 2020

H. Delit : Hari Santri Momentum Teladani Perjuangan Ulama dan Santri Merebut Kemerdekaan

Selasa, 20 Oktober 2020

Polisi Selidiki Aksi Pembobolan Sebuah Minimarket di Bogor

Jumat, 16 Juni 2023

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste