Dejurnal.com, Garut – Guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, Camat Karangpawitan estafet ke tiap desa melakukan penyemprotan disinfektan. Hal ini dilakukan dikarenakan Kecamatan Karawangpawitan termasuk salah satu kecamatan zona merah.
Penyemprotan dimulai dari Desa Situsari yang dilakukan di sepanjang jalan desa serta diinformasikan terlebih dahulu kepada warga agar menutup warung / makanan dan menertibkan hewan peliharaan seperti burung, kucing dan lain-lain agar tidak tersemprot.
Ditemui di Komplek Griya Campaka Wangi Desa Suci, Camat Karangpawitan Saeful Rohman menjelaskan bahwa kegiatan penyemprotan ini salah satu upaya antisipasi penyebaran covid-19.
“Hari ini kami bersama Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan ke beberapa desa di Kecamatan Karangpawitan,” ujarnya kepada dejurnal.com, Selasa (29/6/2021).
Selain Satgas Covid-19 Kecamatan, kegiatan penyemprotan ini dibantu oleh Satgas Covid-19 desa, Tim PPKM, Satpol PP kecamatan bersama para Ketua RT dan RW wilayah masing-masing.***AdeSya