Dejurnal.com, Karawang – Setelah beberapa kali rapat pembahasan persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan memiliki MPP yang dipusatkan di Mall Technomart Galuh Mas Karawang.
Hal ini terungkap dalam rapat kesepakatan perjanjian kerjasama antara Pemkab Karawang dan PT Galuh Citarum tentang penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Mercure Hotel, Jumat (11/6/2021) siang.
Hadir dalam rapat tersebut Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri serta Manajemen PT Galuh Mas Citarum serta sejumlah perwakilan OPD dan instansi vertikal lainnya.
Dalam presentasi yang ditampilkan pada draft pembentukan MPP, lokasi MPP tengah dipersiapkan oleh pihak Galuh Mas seluas 710 m2 dengan sarana dan prasarana sebagai penunjang. Area Mall Pelayanan Publik akan dipusatkan di Mall Technomart lantai dasar.
Adapun instansi yang terlibat dalam Mall Pelayanan Publik dikutip dari data sementara DPMPTSP yaitu sebanyak 18 instansi, diantaranya DPMPTSP, Catpil, PUPR, LHK, Disnaker, Dinkop, Bapenda, KPP pratama, Imigrasi, BPN, Kepolisian, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, PDAM, PLN, KEMENAG, BJB, BRI.
Seperti yang pernah dijelaskan oleh Sekda pada rapat sebelumnya, MPP adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi, yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu daerah serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman, dengan mengintegrasikan sistem pelayanan publik, dimana pelayanan satu sama lain terdapat keterkaitan dalam satu lokasi atau gedung tertentu, yang dikombinasikan dengan kegiatan jasa dan ekonomi lainnya.***RF