• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Proses Hukum Menanti Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Dugaan Ijazah Aspal

bydejurnalcom
Rabu, 23 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

Koord. Bidang Advokasi dan Hukum Manggala Garuda Putih, Ary Binpers.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) petahana (incumbent) di Kabupaten Garut yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazahnya yang diduga aspal, kemungkinan bakal berhadapan dengan proses hukum. Pasalnya, selama menjabat sebagai kepala desa diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi kepala desa memakai ijazah palsu.

“Selain itu, bakal calon petahana yang tak lolos karena tersandung persyaratan ijazah dianggap sudah melakukan kebohongan publik,” ujar Ketua bidang hukum dan Advokasi Manggala Garuda Putih.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para balon petahana yang tidak lolos karena tersandung persyaratan ijazah, seharusnya ketika dulu mencalonkan kepala desa seharusnya tidak lolos jika dalam verifikasinya benar.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Pada saat kemarin ada pilkades lagi dan mencalonkan diri baru ketahuan ada dugaan ijazahnya palsu, berarti selama ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ini harus diusut,” ujarnya.

Ary sudah mengantongi data beberapa kepala desa petahana di Garut yang menjadi balon namun tak lolos dikarenakan tersandung persoalan ijazah termasuk di Kabupaten Garut ada beberapa data yang sudah masuk.

“Informasi ada sekitar dua puluh lebih kepala desa petahana yang tak lolos verifikasi ijazah, kita masih menelaah lebih dalam lagi, apakah dulu petahana ini bisa lolos karena ada keterlibatan para pihak terkait?” tukasnya.

Lanjut Ary, pihaknya pun sedang berkordinasi dengan aparat penegak hukum terkait hal ini, karena bisa jadi bakal berimbas secara luas.

“Kendati demikian, hal ini akan menjadi perhatian yang serius agar ke depan tak ada lagi orang yang memanipulasi dokumen untuk lolos menjadi calon kepala desa apalagi jadi kepala desa,” pungkasnya.***Yohannes/Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

BLT Dana Desa Bancar Kembali Dibagikan

Next Post

100 Hari Kerja Ketua PGRI Cabang Rancaekek Baru, Targetkan Renovasi Gedung PGRI

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Dede Kusdinar Didaulat Bina Para Perangkat Desa Kabupaten Garut

Selasa, 8 April 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Sekretariat DPRD Purwakarta Terima Silaturahmi PWI Hasil Konferensi

Jumat, 23 Mei 2025

Tindak Lanjut KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, DPRD Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Usulan Penetapan dan Pelantikan

Rabu, 5 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste