• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Raperda Ekraf dan Minol Disetujui Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Rabu, 2 Juni 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dua rancangan peraturan daerah (raperda) : Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Raperda Minuman Beralkohol (Minol) disetujui DPRD dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (2/6/2021).

Usai mengikuti Sidang Paripurna, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan kedua raperda tersebut diharapkan bisa dijadikan pedoman untuk bisa melakukan program kegiatan di Kabupaten Bandung.

Dadang Supriatna berharap kedua raperda ini ke depan bisa diimplementasikan sesuai dengan keinginan warga masyarakat Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Setelah disahkan Perda teraebut, bupatii mengaku akan disenar luaskan dan disosialisasikan oleh Pemkab Bandung dan stakeholder terkait, sehingga perda ini betul-betul bisa bermanfaat.

Kedua Perda ini Juga, kata Dadang Supriatna jadi acuan atau pedoman terhadap langkah-langkah yang harus dilakukan ke depannya. Terutama dari Perda Minol. “Ini bagi cafe ataupun pedagang minol, harus sesuai dengan rujukan dengan apa yang tercantum di dalam perda nantinya,” jelasnya.

Raperda Ekraf merupakan salah satu langkah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional yang merupakan perintah dan instruksi dari pemerintah pusat, karenanya menurut bupati pihaknya harus bisa mengiplementasikannya.

Dalam Raperda Ekraf , kata Dadang Supriatna nantinya tergambarkan dalam sebuah anggaran yang lebih spesifik bagi pengembangan ekraf di Kabupaten Bandung.

Bupati menjelaskan, dalam Raperda Ekraf terdapat klausul anggaran untuk program DS UMKM atau Dana Solusi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. Menurutnya, Program DS UMKM untuk menghidupkan kembali para pelaku UMKM dan pembuatan koperasi.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AWPI Cianjur dan Pemdes Cibulakan Resmi Berdamai, Ketua Apdesi : Semoga Jadi Pembelajaran

Next Post

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Cikalapa Ngadu ke DPRD Karawang

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

FGD Ala Gema PS Garut, Dede Kusdinar Sebut Layak Jadi Model Integrasi Ilmu dan Gerakan Politik Desa

Jumat, 20 Juni 2025

Plt Bupati Cianjur Adakan Monitoring dan Evaluasi PKH dan BPNT

Kamis, 30 Januari 2020

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Dampak Pandemi Covid-19 Pasar Induk Kembang TU Bogor Sepi Pembeli

Rabu, 13 Mei 2020

Longsor di Garut Akibatkan Satu Orang Meninggal, Gubernur Jabar Kirim Bantuan untuk Keluarga Korban

Rabu, 26 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste