Dejurnal.com, Sumedang – Sudah lebih dari setahun semenjak Indonesia memasuki masa pandemi. Selama program vaksinasi nasional masih berjalan secara bertahap, di saat yang sama tes diagnosa COVID-19 masih terus dilaksanakan. Saat ini sudah banyak sekali metode screening COVID-19, dari rapidtest Antigen, PCR swab, hingga saat ini Genose-19 yang paling baru.
Akan tetapi, kecemasan masyarakat akan COVID-19 membuat mereka berpikir sudah cukup untuk melakukan tes screening COVID-19 dan Vaksin saja. Padahal hal utama yang diserang virus ini adalah kesehatan mereka sendiri. Di sinilah sebenarnya peran pemeriksaan kesehatan dibutuhkan untuk menilai risiko terhadap kesehatan.
Humas Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga Suryo Cahyono mengungkapkan pemeriksaan Swab PCR sejatinya digunakan untuk mengkonfirmasi status pasien apakah Positif atau Negatif Covid19. Untuk status kesehatan sendiri sebaiknya diperiksa menyeluruh melalui Medical Check Up secara berkala.
“Selama kita mengetahui kondisi kesehatan diri sendiri, kita dapat mengetahui cara yang tepat untuk menangani penyakit atau mengambil tindakan preventif. Apalagi pada kasus COVID-19, faktanya banyak sekali pasien COVID-19 yang tidak mengetahui mereka memiliki penyakit komorbid,” ucapnya kepada dejurnal.com.
Fakta mengatakan, COVID-19 jauh lebih berbahaya menyerang orang dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, terlebih mempunyai penyakit bawaan atau komorbid. Oleh karena itu, Medical Check Up justru sangat dibutuhkan di masa-masa masyarakat sensitif akan kesehatannya seperti pandemi ini.
Dengan rutin melakukan Medical Check Up untuk diri sendiri dan keluarga minimal 1 tahun sekali, kemungkinan adanya penyakit yang dapat menyerang tubuh bisa dicegah sedini mungkin sebelum kondisinya semakin parah. Diagnosa penyakit yang tepat dan pengobatan yang sesuai akan sangat membantu dalam penanggulangan penyakit.
Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga yang saat ini melayani screening COVID-19, juga mempunyai layanan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up.


“Layanan skreening covid-19 di Rumah Sakit Umum Keluarga hadir dari hari Senin s/d Sabtu, pagi pukul 09.00 – 11.00 dan sore pukul 15.00 – 17.00,” ujar Suryo.
Untuk tarif layanan, Rumah Sakit Umum Harapan Keluarga hanya mengenakan biaya pemeriksan genose Rp 45.000, info lebih lanjut bisa menghubungi telepon 022 7796335, WA 0811 1111 0862, RUMAH SAKIT UMUM HARAPAN KELUARGA
JL.RAYA RANCAEKEK-CIPACING KM.20, SUMEDANG.***Adv/Deri Acong