• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Uji Keabsahan Keterangan Pengganti Ijazah, KLB Mohon Fatwa Pengadilan Negeri Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koalisi Lembaga Bersatu Garut

Koalisi Lembaga Bersatu Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Garut mengajukan permohonan fatwa kepada Pengadilan Negeri Garut terkait keabsahan terbitnya keterangan pengganti ijazah dan temuan adanya nomor induk ganda yang diduga diterbitkan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Qolam Nanjung.

Pasalnya, berdasarkan kajian KLB pasca beraudiesi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ditemukan beberapa kejanggalan yang siginifikan sehingga perlu fatwa dari lembaga yang kompeten untuk menguji keabsahannya.

Ketua KLB Garut, Iskandar menyampaikan bahwa intinya dalam perjalanan terbitnya keterangan pengganti ijazah terhadap saudara D, ada dua laporan polisi tentang kehilangan ijazah, dan dalam laporan polisi tersebut tercatat ada dua nomor induk yang berbeda. “Ini yang menurut kami janggal,” ujarnya.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Kejanggalan lain, lanjut Iskandar, PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong sebelumnya telah menggugurkan saudara D dari pencalonanya sebagai kepala desa, namun D bersama pendukungnya menempuh berbagai upaya agar lolos maju ke Pilkades, hingga akhirnya terbit Surat pencabutan dari DPMD atas putusan PPKD desa Mekarsari yang isinya menggugurkan D, dan diperintahkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

“Alhasil akhirnya D lolos maju Pilkades, dan berhasil meraup suara terbanyak dalam Pilkades serentak 2021 yang diselenggarakan oleh PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong,” paparnya.

“Iskandar menandaskan, dalam hal ini pihak KLB tidak bermaksud mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun lebih ke memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang selama ini dikerjakan tak lain hanya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan yang tak kalah penting untuk mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Menurut Ketua KLB, putusan pengadilanlah yang dapat mengikat dan wajib dilaksanakan, karena dalam hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan UU dasar 1945 sebagai landasannya.

“Negara memberikan kewenangan kepada pengadilan sebagai lembaga pemutus atas suatu perkara, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KLB Garut, Ardianto bahwa semua ini dilakukan semata demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, pasalnya peristiwa terbitnya keterangan pengganti ijazah ini.

”Hasil kajian kami, ditemukan beberapa kejanggalan, baik hasil audiensi dengan kemenag Garut maupun audiensi dengan DPMPD garut.” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Untuk meyakinkan semua fihak terutama masyarakat, maka KLB mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut, karena hanya pengadilanlah lembaga negara yang mempunyai wewenang memutus apakah dokumen tersebut absah menurut hukum atau dinyatakan sebaliknya yakni tidak absah.***Dery Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perhutani KPH Purwakarta Dukung Petani Tanam Porang di Kawasan Hutan

Next Post

Dituding Lakukan Pencabulan, Sekdes di Cianjur Bantah Keras dan Bakal Lakukan Upaya Hukum

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Satnarkoba Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dan Amankan 18 Tersangka

Kamis, 12 Juni 2025
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

13 Miliar Program SPAM DAK Tahun 2024, Berapa Alokasi Untuk PDAM Tirta Intan Garut?

Minggu, 11 Agustus 2024

Satres Narkoba Polres Purwakarta Sosialisasi P4GN Di Desa Bojong

Kamis, 24 September 2020

Receh Jadi Berkah: Baznas Ciamis Himpun Rp7 Miliar dari Kencleng Warga Desa

Kamis, 24 April 2025

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste