• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Uji Keabsahan Keterangan Pengganti Ijazah, KLB Mohon Fatwa Pengadilan Negeri Garut

bydejurnalcom
Rabu, 30 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Koalisi Lembaga Bersatu Garut

Koalisi Lembaga Bersatu Garut

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Koalisi Lembaga Bersatu (KLB) Garut mengajukan permohonan fatwa kepada Pengadilan Negeri Garut terkait keabsahan terbitnya keterangan pengganti ijazah dan temuan adanya nomor induk ganda yang diduga diterbitkan oleh Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darul Qolam Nanjung.

Pasalnya, berdasarkan kajian KLB pasca beraudiesi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Garut dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) ditemukan beberapa kejanggalan yang siginifikan sehingga perlu fatwa dari lembaga yang kompeten untuk menguji keabsahannya.

Ketua KLB Garut, Iskandar menyampaikan bahwa intinya dalam perjalanan terbitnya keterangan pengganti ijazah terhadap saudara D, ada dua laporan polisi tentang kehilangan ijazah, dan dalam laporan polisi tersebut tercatat ada dua nomor induk yang berbeda. “Ini yang menurut kami janggal,” ujarnya.

BacaJuga :

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Kejanggalan lain, lanjut Iskandar, PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong sebelumnya telah menggugurkan saudara D dari pencalonanya sebagai kepala desa, namun D bersama pendukungnya menempuh berbagai upaya agar lolos maju ke Pilkades, hingga akhirnya terbit Surat pencabutan dari DPMD atas putusan PPKD desa Mekarsari yang isinya menggugurkan D, dan diperintahkan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

“Alhasil akhirnya D lolos maju Pilkades, dan berhasil meraup suara terbanyak dalam Pilkades serentak 2021 yang diselenggarakan oleh PPKD desa Mekarsari kecamatan Bayongbong,” paparnya.

“Iskandar menandaskan, dalam hal ini pihak KLB tidak bermaksud mencari siapa yang salah atau siapa yang benar, namun lebih ke memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang selama ini dikerjakan tak lain hanya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan yang tak kalah penting untuk mencerdaskan masyarakat,” katanya.

Menurut Ketua KLB, putusan pengadilanlah yang dapat mengikat dan wajib dilaksanakan, karena dalam hukum positif di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan UU dasar 1945 sebagai landasannya.

“Negara memberikan kewenangan kepada pengadilan sebagai lembaga pemutus atas suatu perkara, baik perdata maupun pidana,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris KLB Garut, Ardianto bahwa semua ini dilakukan semata demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, pasalnya peristiwa terbitnya keterangan pengganti ijazah ini.

”Hasil kajian kami, ditemukan beberapa kejanggalan, baik hasil audiensi dengan kemenag Garut maupun audiensi dengan DPMPD garut.” ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Untuk meyakinkan semua fihak terutama masyarakat, maka KLB mengajukan permohonan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut, karena hanya pengadilanlah lembaga negara yang mempunyai wewenang memutus apakah dokumen tersebut absah menurut hukum atau dinyatakan sebaliknya yakni tidak absah.***Dery Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perhutani KPH Purwakarta Dukung Petani Tanam Porang di Kawasan Hutan

Next Post

Dituding Lakukan Pencabulan, Sekdes di Cianjur Bantah Keras dan Bakal Lakukan Upaya Hukum

Related Posts

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025
RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95
Nasional

RSUD Bayu Asih Peringati Hari jadinya ke -95

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Yudha Puja Turnawan Berikan Support Pada Vaksinasi Warga Karangpawitan Dengan Bagikan Sembako dan Door Prize

Sabtu, 6 November 2021

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Jumat, 2 Mei 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste