• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ada Iklan Banner Dipasang Tanpa Stiker Lunas Pajak, Bappenda Cianjur Tak Wajibkan Pasang?

bydejurnalcom
Kamis, 15 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Kolase : Iklan banner tanpa stiker lunas pajak dan tanda lunas pajak sudah lewat masa berlaku.

Kolase : Iklan banner tanpa stiker lunas pajak dan tanda lunas pajak sudah lewat masa berlaku.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Banyaknya temuan pemasangan iklan banner dan spanduk di beberapa ruas jalan Kabupaten Cianjur tanpa dipasangi stiker lunas pajak dari Bapenda Cianjur menuai pertanyaan. Pasalnya, menurut petugas Bappenda Kabupaten Cianjur, aturan pemasangan banner/ Spanduk iklan produk rokok atau pun makanan memakai pola satu tiang satu stiker lunas pajak.

“Terserah mau dipasang di batang tiang ataupun di kain spanduk, hal itu agar tidak menyamarkan mana yang berpajak mana yang tidak berpajak,” ujarnya.

Selain temuan tidak terpasangnya sticker lunas pajak pada tiang banner iklan, penelusuran dejurnal.com di lapangan banyak diantaranya iklan banner yang menunjukan sudah habis masa berlaku namun iklan banner masih terpasang di jalan dengan stiker lunas pajak yang sudah kadaluarsa.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Sales Marketing PT. Sampoerna di Jl. Raya Sukabumi-Cianjur, Ciwalen Warungkondang, Taopik ketika dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa pihaknya membayar pajak iklan rokok yang dipasang di Kabupaten Cianjur.

“Kami sudah menunaikan kewajiban kami melalui vendor, adapun persoalan pemasangan sticker pajak serta masa berlakunya silahkan konfirmasi ke pihak PT. MK Pro selaku vendor, jika kami yang jawab nanti takut salah,” jelas Topik singkat.

Vendor PT Sampoerna dalam pemasangan banner/spanduk, PT MK Pro yang diwakili Hans ketika ditemui di kantornya menjelaskan bahwa pihaknya kalau tidak bayar pajak iklan tidak akan dipasang.

“Terkait sticker pajak mungkin anak-anak kecapean atau saat berangkat lupa bawa sticker, mau balik lagi ya gimana? Adapun kalo habis waktunya saya perpanjang, tapi ngak sampai berbulan-bulan, makanya saya perintahkan anak-anak kroscek ke lapangan laporan dari mereka setengahnya hilang otomatis saya mengikuti yang ada, ketika perpanjang otomatis sticker baru lagi tapi ada yang di tempel ada yang tidak di tempel karena hilang itu,” jelasnya, Kamis (15/7/2021).

Hans menambahkan, setelah kita bayar pajak sampai jangka waktunya itu berdiri terus, itu sehari dua hari tumbang dan lain sebagainya itu sebenarnya kerugian klien, contoh di Cilaku ada tiang besi kita banyak yang ngambil banyak yang perlu makanya ada sebagian tiang dari bambu, untuk pembongkaran kita koordinasi dengan pihak terkait.

“Bahkan mereka berkata biar saya yang bongkar, sayang biaya operasional ngak akan sampai ke lapuk,” Tandasnya.

Salah satu perwakilan PT. MK Pro, Aria ikut menambahkan bahwa ada dan tidaknya sticker pajak terpasang adalah human error karyawannya dan juga tak adanya ketegasan dari pihak Bappenda Cianjur untuk wajib menempelkan sticker lunas pajak di batang maupun spanduk yang dipasang.

“Ini jadi seperti ada tuduhan ke kita (vendor), kalau kita tidak tidak bayar pajak, ya baguslah sudah mau mengecek ke lapangan sampai sejauh itu, selama saya di media tidak pernah ada pertanyaan sampai sejauh itu, saya jadi wartawan sejak 1998, ketika terjadi hal seperti itu yang tidak sesuai yang saya kejar itu kantor pajaknya berarti mereka teledor tidak memeriksa lagi ketika sudah mengeluarkan sticker yang sudah di bayar,” tandasnya.

Aria menambahkan bahwa kalau kami mengerjakan apa yang seharusnya kami kerjakan dan kewajiban sudah kami penuhi, artinya tidak ada yang menyeleweng dari lima titik yang kami pasang serta lima titik yang kita bayar, jadi masalahnya kalo kita dapat proyek, katakan ada 200 titik, sebelum visual ada itu pajak harus kita bayar duluan, nah dari kantor pajak mengeluarkan 200 sticker juga.

“Perkara terpasang atau tidak terpasang di lapangan itu kembali ke teknis, melihat kondisi anak-anak memasangnya malam hari, mereka rata-rata pulang ketika pasang seperti itu antara jam 2 sampai jam 3 dini hari dalam kondisi capek dan itu bukan satu titik saya pikir human erorlah ketika lupa pasang itu sticker dan terus terang saya belum sampai ke pertanyaan itu, berarti ini keteledoran mereka (Bappeda) kenapa tidak ada penekanan kewajiban ini,” Pungkasnya.***Rik/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gus Muhaimin: Vaksinasi Harus Libatkan Semua Pihak

Next Post

Massa PPKM Darurat Polres Subang Lakukan Giat Bhakti Sosial

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Ketua PSI dan Pengurus PSI Jabar -Kabupaten Bandung mengunjungi Bupati Bandung di Rumah Dinas Bupati.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Kamis, 1 Mei 2025

Kementan Kunjungi Subang Sosialiasikan Program Yess

Selasa, 1 Juni 2021

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Tujuh Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Kabupaten Bandung Saat Berduaan di Kamar Hotel

Kamis, 13 Maret 2025

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste