• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Akankah Pihak Perusahaan Tanggung Jawab Ketika Karyawannya Terkena Covid-19?

bydejurnalcom
Senin, 19 Juli 2021
Reading Time: 2 mins read
Aksi Teriak Seorang Pria Depan Pabrik Bulu Mata, Ini Kata Perwakilan Danbi dan Anggota DPRD Garut
ShareTweetSend

Oleh : Yohannes Sitorus

Menarik untuk dicermati ketika beberapa Perusahan yang berinvestasi dengan Modal Asing (PMA) di Kabupaten Garut diduga elah melanggar PPKM Darurat Covid -19 sehingga akhinya harus menjalankan persidangan dan sanksi atas tindak pelanggaran PPKM Darurat Covid-19, di Kabupaten Garut.

Salah satu perusahan tersebut adalah PT. Danbi Internasional yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 380 Bunderan Suci Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut, Perusahan masuk ke dalam katagori sektor esensial, didalam aturan PPKM Darurat Covid -19 diatur dalam Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 sektor esensial tenaga kerja yang dipekerjakan dari total seluruh pegawai hanya 50% dipekerjakan

BacaJuga :

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

PT. Danbi dikenakan sanksi atau denda karena memperkerjakan tidak sesuai aturan PPKM Darurat Covid -19, dimana seharusnya tenaga kerja dipekerjakan 50 % dari total keseluruhan , kemarin kita 50 % Shift Satu dan 50 % Shift Dua, artinya itu 100%. Hal itu disampikan Parid salah satu perwakilan manjemen PT. Danbi Internasional kepada penulis.

Yang menjadi perhatian penulis, jika benar PT. Danbi Internasional telah mematuhi aturan Surat Keterangan / Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Sektor Esensial No. 08326, tentu tidak akan kena sanksi/ denda puluhan juta rupiah, bagi perusahan besar yang berinvestasi PMA, ini sebuah kerugian yang ditimbulkan oleh Choi Young Bong selaku Penanggung Jawab Satgas Covid -19 PT. Danbi Internasional WNA asal Korea, sejak adanya penyegelan susah ditemui terkesan ekslusif .

Sementara aturan begitu tegas, bagi pelanggar PPKM Darurat Covid -19, tidak hanya disegel lalu membayar denda atas sebuah persidangan saja, lalu kemana Choi Young Bong WNA Berkebangsaan Korea ini, pasalnya selaku Penanggung Jawab Gugus Tugas Covid -19 di PT. Danbi Internasional tersebut sejak adanya tindak penegakan PPKM Darurat dan penyegelan susah untuk ditemui bahkan terkesan menghindar, sementara para pekerja masih dipekerjakan secara aturan Pabrik PT. Danbi Internasional walau menurut salah satu pegawai sudah tiap hari melaporkan jumlah pegawai ke pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Garut.

Informasi yang diterima penulis, PT. Danbi Internasional masih mempekerjakan sekitar 2.000 lebih pekerja, lalu apa siapa yang bertanggung jawab bahwa para pekerja tersebut bebas dari Covid -19, sementara Choi Young Bong entah dimana.

Bupati Garut H. Rudy Gunawan SH., MH., MP., selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Covid -19 tentunya harus mengantisipasi segala kemunkinan yang terjadi ketika adanya cluster dari pekerja sektor esensial, apalagi besok para pekerja tersebut yang besok merayakan Hari Raya Idul Adha dan ikut melakukan penyembelihan kurban, tentunya mereka akan berbaur menjadi satu dengan masyarakat lainnya.(*)

*) Penulis pemerhati sosial, tinggal di Karangpawitan, Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Saat Reses, Erwin Gunawan Bersyukur Warga Pameungpeuk Makin Sadar Prokes dan Mau Divaksin

Next Post

Apel Gelar Pasukan Pengamanan Antisipasi Malam Takbiran Idul Adha 1442 H

Related Posts

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar
deEdukasi

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut
deNews

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal
deNews

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi
Regional

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.
deNews

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah
Legislator

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Peduli Bencana, Ratusan Polisi Bantu Penanganan Pasca Banjir Bandang Di Sukabumi

Minggu, 20 Februari 2022
Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna bersilaturahmi dengan Ki Dalang Dadan Sunadar Sunarya, di Padepokan Giri Harja 3, Kel Jelekong, Kec Baleendah, Kab Bandung, Rabu (21/4/21) malam.

Apresiasi Terhadap Seni Wayang Golek, Bupati Bandung Terpilih Siap Bangun Taman Giri Harja

Kamis, 22 April 2021

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Pedagang Pasar Malam Menjerit, Kebijakan PSBB Cianjur Tebang Pilih

Rabu, 30 September 2020

HUT ke 51 PPNI, Bupati Sukabumi Ajak Nakes Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Minggu, 20 April 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Andika, Siswa SDIT Arjasari Kabupaten Bandung Juara 3 Pencak Silat O2SN Tingkat Jabar

Sabtu, 19 Juli 2025
Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page