Dejurnal.com, Subang –
Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat selama masa PPKM Darurat Jawa dan Bali, Polres Subang melakukan kegiatan bakti sosial berupa pemberian bantuan paket Beras dan sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Subang.
Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.,SH dan didampingi Waka Polres Subang Kompol Doni mengatakan kepada dejurnal.com dalam masa PPKM Darurat guna menekan angka penyebaran wabah penyakit Covid -19 dan di wajibkan warga masyarakat menggunakan prokes covid-19,dan mengurangi aktivitas guna memutus mata rantai Covid-19.Minggu (11/7/2021).
Lanjut Aries Kurniawan Widiyanto bahwa tujuan pembagian paket sembako tersebut sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat terutama mereka yang terdampak Covid-19.
“Pemberian bantuan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari pihak Polres Subang beserta Jajarannya kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, terlebih pada saat ini sedang dilakukan pemberlakuan PPKM Darurat, sekaligus mengimplementasikan program Pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 khususnya di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Lanjut ia, pemberian bantuan tersebut berupa 1000 kg paket beras dan 100 kg paket semabako serta obat-obatan Vitamin berikut masker, untuk meringankan beban warga masyarakat Kabupaeten Subang pada situasi sulit saat ini.
“Semoga masyarakat tetap sehat, tetap semangat dan terhindar dari penyebaran Covid-19.” Ujarnya
Aries Kurniawan Widiyanto menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di lokasi penerima bantuan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, dan untuk sementara tidak melakukan berbagai aktivitas di luar rumah dulu.***Asep